Bandarlampung, Lampungnews.com – Kepolisian Dearah Lampung akan menggelar Operasi Simpatik yang akan berlangsung selama 21 hari, mulai tanggal 1 hingga 21 Maret 2017.
Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Lampung Kombes Pol Prahoro Tri Wahyono, di Bandarlampung, Selasa (28/2), mengatakan, tujuan dari operasi simpatik ini mengajak masyarakat untuk perduli dan sadar mengenai keamanan serta ketertiban dalam berlalu lintas.
“Operasinya sendiri akan digelar Rabu (29/2) apel siaga di Polresta Bandarlampung. Kemudian ke titik-titik trotoar seperti, Radin Intan, Kartini, Tugu Gajah dan Diponegoro,” jelas Prahoro.
Dalam operasi ini, lanjut Prahoro, polisi akan menyasar kendaraan seperti sepeda motor (R2) dan mobil (R4) yang melanggar lalu lintas dan tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan.
“Khususnya, kita akan menyasar kendaraan sepeda motor (R2) yang tidak menyesuaikan Standar Nasional Indonesia (SNI) seperti, spion, knalpot, ban dan asesoris lainnya,” terangnya.
Ia menambahkan, Polda Lampung akan menurunkan anggota polisi lalu lintas sebanyak 445 personel dari 13 Polres yang berada wilayah hukum Polda Lampung.
“Untuk titik lokasi operasi simpatiknya, akan dilaksanakan di setiap jajaran Polresta maupun Polres,” katanya.
Selain itu, Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengatakan, pihaknya akan menurunkan 120 personel dalam melaksanakan operasi simpatik di Kota Bandar Lampung.
“Kalau Polresta Bandarlampung, akan menurunkan 120 personel, tersebar di sejumlah titik salah satunya di Bundaran Tugu Adipura,” tambahnya.
(Adam)