Jakarta, Lampungnews.com-Menteri Agama (Menag) RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A mengingatkan kepada 100 pasangan calon pengantin peserta Nikah Fest memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW untuk bersahabat dengan sajadah salam setiap permasalahan dalam hubungan pernikahan.
Hal tersebut disampaikan Menag saat memberikan sambutan dalam kegiatan Nikah Fest di Masjid Istiqlal Jakarta pada Kamis (4/9/2025) pagi.
Menag memulai sambutannya dengan menyebutkan kegiatan Nikah Fest merupakan perbuatan yang mulia karena merupakan perjanjian yang diapresiasi Allah SWT.
“(Calon Pengantin melaksanakan perkawinan) rezeki nya akan lebih ditingkatkan, pikirannya lebih matang, pendirian nya lebih tegar. Jangan menunda-nunda waktu perkawinan, laksanakan perkawinan sesuai syariat Islam,” kata Nasaruddin Umar.
Ia menjelaskan perkawinan merupakan bagian dari tiga peristiwa yang saling berkaitan satu dengan yang lain yakni peristiwa hukum, adat dan peristiwa syariah. Menag menegaskan setelah melakukan akad perkawinan, maka akan ada tiga kekuatan pondasi.
“Dalam UU Nomor 1 Tahun 1974, perkawinan dianggap sah bila dilaksanakan sesuai ajaran agamanya dan tercatat kantor urusan agama. Ini (Nikah Fest) suatu bukti, negara hadir menghadirkan kemaslahatan umatnya,” kata Nasaruddin.
Para pengantin mendapatkan akta perkawinan, sampulnya ada lambang Garuda. Lambang negara. Itu bukti negara merestui perkawinan saudara saudari sekalian.
“Tolong dijaga baik akta nikah, jika tidak ada akak sangat sulit membuat atau mendapat akta kelahiran. Kalau tidak ada akta kelahiran sulit tercatat di Kartu Keluarga. Kalau tidak tercatat di Kartu Keluarga, tidak mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP),” ucap Menag.
“Orang yang tidak punya KTP, tidak mungkin mendapatkan paspor, orang yang tidak memiliki paspor tidak mungkin bisa melaksanakan rukun Islam kelima yakni haji di Arab Saudi yang membutuhkan paspor,” lanjut Nasaruddin Umar.
Ia juga menjelaskan akan pentingnya menjaga akta nikah. Akta nikah tersebut kata dia sangat bermanfaat untuk pegawai negeri atau BUMN untuk mendapatkan tunjangan keluarga. Pasalnya tanpa akta nikah para ASN dan abdi negara tidak mungkin mendapatkan tunjangan beras, asuransi, tunjangan gaji.
“Ini juga merupakan peristiwa adat, disini ada yang menggunakan pakaian adat masing-masing. Adat sangat penting untuk memperoleh proses pengakaran dalam sebuah rumah tangga. Kalau tanpa adat biasanya perkawinan mudah bubar. Adat itu sebagai perekat, agar rumah tangga kita berkepanjangan, sampai nanti kiamat dan insya Allah sama-sama masuk surga,” paparnya.
Mempelai laki-laki dan perempuan, maka setelah akad menjadi anggota keluarga masing-masing baik dari suami dan istri. Pasangan suami istri kata dia sudah memiliki dua orang tua.
“Harus dianggap orang tua masing-masing pengantin baik laki-laki maupun perempuan. Jangan ada pembedaan satu sama lain yang dapat menyebabkan masalah dalam rumah tangga. Jangan pernah membedakan antara orang tua suami atau istri, perlakuan sama,” paparnya.
Orang tua diingatkan Nasaruddin Umar tidak boleh tersinggung karena ulah anaknya. Ia juga mengingatkan kepada pengantin apabila ingin melihat Allah SWT tersenyum maka buatlah orang tua tersenyum.
“Peristiwa ketiga peristiwa syariah, akan diakadkan penghulu. Ini mendeklarasikan yang sebelum nya haram menjadi halal di rumah Allah SWT. Menghalalkan sesuatu yang haram ada juga atas nama iblis itulah yang disebut zinah. Mendekati zinah saja tidak boleh apalagi melakukan nya. Menyatu antara calon pengantin laki-laki dan perempuan,” terang Nasaruddin Umar.
Menag menganalogikan perkawinan seperti karet, yang memiliki makna apabila terjadi konflik dalam rumah tangga antara suami istri bertengkar, maka tidak boleh ada orang ketiga termasuk orang tua ikut campur.
“Kalau konflik dengan tetangga, atau lawan bisnis itu bisa bertahun-tahun, tapi kalau konflik dalam rumah tangga antara suami dan istri itu biasanya singkat, itu seni nya dalam berumah tangga. Allah SWT hadir dalam perkawinan, langit pun hadir menyaksikan nya. Ketika Adam dan Hawa kawin disaksikan para malaikat. Malaikat hadir dalam peristiwa ini dan menjadi berkah perkawinan,” jelas Nasaruddin Umar.
Menteri Agama mengingatkan kepada para peserta Nikah Fest apabila kedepannya ada perbedaan pendapat, ada masalah dalam rumah tangga, agama menganjurkan jangan diselesaikan di tempat terlarang karena akan semakin parah masalah nya.
“Ambil air wudhu, dan selesai kan masalahnya di atas sajadah. Sehingga berbagai persoalan di pundak menjadi ringan. Jangan menyelesaikan persoalan sendiri. Serahkan kepada Allah SWT yang maha penolong dan maha kuat,” ungkapnya.
“Sajadah itu adalah kendaraan yang digunakan Allah SWT menuju ke langit, untuk menaikkan doa-doa hambanya ke atas langit. Untuk itu bersahabat lah dengan sajadah,” tegas Menteri Agama RI Nasaruddin Umar.
Oleh sebab itu Menag menerangkan bahwa panitia menyiapkan perangkat sholat untuk para pasangan calon pengantin peserta Nikah Fest agar dapat bercerita curhat kepada Allah SWT. Ia mengingatkan agar jangan mudah bercerita terkait masalah rumah tangga kepada teman.
“Tidak ada manusia yang sempurna, setiap orang punya kelemahannya masing-masing, baik istri dan suami. Manusia bukan iblis, syukuri apa yang ada. Siapapun jodoh anda itu sudah menjadi hadiah Allah SWT. Terimalah apa adanya, cinta artinya harus memaafkan segalanya, totalitas harus ada maaf dan pengampunan,” tegasnya.
Nasruddin Umar juga menyebutkan akan percuma seorang mempelai laki-laki dan perempuan melaksanakan perkawinan hanya karena tertarik dengan fisik.
“Setiap manusia memiliki obyek di tempat lain yang memiliki kelemahan-kelemahan. Jangan hanya karena fisik, bisa berubah bisa palsu. Setelah akad jangan meninggalkan kewajiban agamanya. Laksanakan kewajiban untuk shalat. Jangan meninggalkan shalat lima waktu, kalau perlu tambah dengan sholat sunah, tahajud, puasa Senin Kamis, itu menjadi keluarga sakinah dan anak-anak menjadi anak yang soleh dan soleha,” pesan Menteri Agama.
“Setelah akad ini mumpung anda di Masjid, langsung sujud syukur berdoa di hadapan Allah SWT dan malaikat,” kata Nasaruddin Umar.
Ia juga mengungkap bahwa panitia sudah menyiapkan penginapan hotel untuk peserta pengantin Nikah Fest melaksanakan bulan madu.
“Ada juga (panitia) menyiapkan modal usaha, itu bentuk keprihatinan dan kebanggaan pemerintah menyaksikan pasutri sudah menikah. Sehingga jika nanti usahanya produktif bisa saja ditambahkan. Masjid menjadi tempat berjumpa dan bersilaturahmi. Bulan lalu ada 100 pasangan kawin, dan bulan ini juga 100 pasangan. Supaya nanti ada kebanggaan bisa melaksanakan Nikah Fest ini,” paparnya.
Nikah Fest tersebut diungkapkan Menteri Agama Nasaruddin Umar akan juga dilaksanakan juga di Hongkong, Arab Saudi dimana warga negara Indonesia banyak di luar negeri.
“Dalam kegiatan hari ini ada 100 pasangan mengikuti Nikah Fest. Bulan lalu juga 100 pasangan. Banyak orang ingin melaksanakan perkawinan tapi terhambat biaya, pelaksanaan ini gratis. Karena mereka itu golongan tidak mampu. Tidak ada negara lain melaksanakan kegiatan seperti ini,” ungkap Nasaruddin Umar.
Ia menjelaskan orang kawin normalnya paling sedikit setidaknya Rp 100 juta dikeluarkan untuk biaya pernikahan saat ini.
“Ini 2 juta orang kawin setiap tahun, berapa biayanya 200 triliun. Perputaran ekonomi luar biasa. Tapi lebih baik biaya itu untuk modal usaha mereka. Nikah Fest ini menjadi kegiatan positif yang dilaksanakan pemerintah untuk memotong birokasi perkawinan, dan dibantu untuk membayar mahar nya.
Mahar tidak harus mahal. Yang penting ada pengantin, dua saksi, mas kawin,” jelas dia.
Menteri Agama mengungkapkan sebelumnya di Taiwan sudah ada 87 pasangan pengantin telah mengikuti Nikah Fest untuk mempermudah administrasi dan birokasi.
“Nanti akan dilaksanakan juga di negara lain yang banyak orang Indonesia nya. Termasuk ini bisa dilakukan di agama lain seperti Katolik, Kristen, Budha, Konghucu, Hindu yang kesulitan melaksanakan perkawinan di luar negeri bisa kita fasilitasi untuk mendapat akta nikah,” pungkas Menteri Agama RI Nasaruddin Umar. (*)