Jakarta, Lampungnews.com-Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memastikan para korban aksi demonstrasi berujung kericuhan yang terjadi di Jakarta dan berbagai daerah mendapatkan bantuan pemulihan dalam tiga aspek oleh pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Mensos kepada awak media usai bertemu dengan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai di Kantor Kementrian Sosial RI di Salemba Jakarta Pusat pada Kamis (4/9/2025).
“Saya bertemu dengan Menteri HAM, kami berbicara terkait pemulihan korban pasca demonstrasi kemarin. Pak Menteri HAM sudah melaksanakan upaya nyata dalam melaksanakan tugas bapak Presiden (Prabowo Subianto),” ujar Saifullah Yusuf.
Ia menjelaskan Kementerian Sosial dan Kementerian HAM sudah berkoordinasi terkait perencanaan dan penyusunan program kedepan.
“Agar program pak Presiden bisa dilaksanakan dengan baik di lapangan. Beliau bergerak cepat, berkoordinasi, menyampaikan pesan-pesan ke publik terkait pemulihan pasca demonstrasi,” ungkap pria yang akrab dipanggil Gus Ipul tersebut.
Lebih lanjut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan pemerintah akan menjamin pemulihan para korban aksi demonstrasi khususnya korban meninggal dan korban luka berat.
“Ada tiga yang kita lakukan perlindungan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, dan pemberdayaan sosial. Korban ini adalah semua warga bangsa Indonesia, baik masyarakat sipil maupun petugas,” papar Saifullah Yusuf.
Lebih lanjut Gus Ipul mengungkapkan untuk korban dari pihak warga sipil ada 7 orang wafat dan 9 orang luka berat. Sementara dari pihak aparat ada 6 orang yang mengalami luka serius dan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit.
“Itu data-data yang kita terima per hari ini dan kami terus melaju asesmen agar bisa sesuai kebutuhan ahli waris maupun korban luka-luka berat,” lanjut Mensos.
Mensos juga memastikan terkait jaminan sosial pihaknya akan memberikan bansos, advokasi sosial maupun bantuan hukum.
“Ada rehabilitasi dan atensi sosis berupa dukungan psikososial, perawatan dan pengasuhan ataupun lainnya yang dibutuhkan korban luka berat. Terakhir ada pemberdayaan, disesuaikan dengan kebutuhan keluarga almarhum maupun korban luka berat,” kata Mensos Saifullah Yusuf.
Gus Ipul memastikan pelaksanaan pemulihan dilaksanakan secara simultan dari Kementerian Sosial dengan kementerian lainnya salah satunya Kementerian HAM.
“Kita akan melibatkan sentra kita untuk pendampingan dan pemberdayaan menggunakan sumber daya manusia maupun sumber daya lainnya. Pada prinsipnya kita memiliki mekanisme pengalaman mendampingi korban dari awal sampai berdaya,” paparnya.
Terkait nominal bantuan yang akan diterima keluarga korban almarhum maupun ahli waris, Mensos menyebutkan jumlah bantuan akan diberikan sesuai aturan yang ada namun dapat ditambah.
“Kalau korban wafat ahli waris mendapatkan Rp 50 juta, kalau luka berat mendapatkan Rp 5 juta. Tapi jumlah tersebut bisa ditambah tergantung kebutuhan. Termasuk rehabilitasi sosial dan dan pemberdayaan sosial ada anggaran nya beda lagi. Memang sudah ada pos anggaran untuk korban konflik sosial dan ini bagian dari program Kementerian Sosial,” ungkap Mensos Saifullah Yusuf.
Saifullah Yusuf meminta semua pihak untuk tidak melihat nominal jumlah bantuan yang diberikan tapi melihat aksi tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah.
“Seusai perintah Presiden (Prabowo Subianto) untuk membantu tahap awal mereka yang menjadi korban. Selanjutnya ada tahapan rehabilitasi dan tahapan pemberdayaan. Kita akan kerja sama dengan kementerian lainnya,” lanjut Gus Ipul.
Sementara itu jajaran pejabat eselon satu Kementerian Sosial RI dijadwalkan juga akan memberikan bantuan sosial kepada warga di lingkungan almarhum ojek online Affan Kurniawan di sejumlah Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Dukuh Atas, Kecamatan Menteng Jakarta Pusat pada Kamis (4/9/2025).
Sementara itu, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menjelaskan pihaknya merasa optimistis, gembira dan bangga.
“Karena salah satu aspek penting di hak asasi manusia adalah pemulihan korban atau Remedy. Apakah pemulihan dalam konteks healing ataupun restitusi, rehabilitasi dan kompensasi,” kata Pigai.
Dalam pertemuan dengan Menteri Sosial, Pigai memfokuskan pembahasan pada pemulihan korban pasca demonstrasi yang terjadi Agustus 2025 lalu.
“Kami senang masyarakat Indonesia sangat dewasa dan sangat paham dinamika demokrasi. Kami sudah melaksanakan langkah-langkah, apa yang disampaikan Presiden terkait hak masyarakat sipil, hak asasi manusia. Semua tindakan pemerintah merujuk pada hak dan amanat asasi manusia,” terang Pigai.
Menteri HAM juga mengungkapkan salah satu aspek penting Kementerian HAM sudah melaksanakan pertemuan dengan Kapolri dan jajarannya, jajarannya turun ke lapangan seluruh Indonesia.
“Wakil Menteri HAM ke Sulawesi Selatan, ada yang ke Jawa Tengah, ke Sumatera Utara, ada yang ke Jawa Barat dan seluruh Indonesia. Tujuannya adalah pemulihan, karena masyarakat dan pemerintah adalah satu keluarga besar dalam bingkai NKRI,” kata Natalius Pigai.
Pigai mengaku sudah bicara dengan Menteri Sosial dan pihaknya mengapresiasi serta bangga pada Mensos karena amanat Presiden RI Prabowo Subianto untuk melaksanakan rehabilitasi pasca demonstrasi sudah dilaksanakan dengan langkah-langkah taktis.
“Mensos sudah mengindentifikasi, kami membantu data-data, dengan program-program yang sudah ada di Kemensos terkait pemulihan korban, ini bentuk kewajiban negara untuk memenuhi hak asasi bagi masyarakat Indonesia. Tadi bapak Mensos sudah menyampaikan langkah-langkah untuk pemulihan korban. Dengan program program yang akan dilaksanakan kedepannya. Kita fokuskan pada pemulihan korban,” paparnya.
Natalius Pigai menjelaskan terkait penanganan proses hukum berbasis HAM kita sudah melaksanakan pertemuan dengan pimpinan Kapolri dan jajarannya.
“Kami sudah bertemu dengan tokoh-tokoh punggawa HAM untuk menjaga check and balance agar pelayanan pemerintah berjalan sesuai koridor HAM. Pemulihan ini menjadi atensi Presiden RI. Kita fokuskan pada pemulihan. Di polisi ada terkait penegakan hukum. Kita hadir rapat di Kementerian Sosial fokus pada pemulihan,” terang dia.
Kementerian HAM disebut Pigai juga sudah mendatangi korban, melihat sebagai simbol wujud kepedulian pemerintah. Semua kata dia sudah di identifikasi dan telah disampaikan ke kementerian dan lembaga terkait khususnya Kementerian Sosial.
“Kita melihat yang ditahan di kepolisian, kita akan memperjuangkan dan memastikan hak-hak mereka terjamin, hak beribadah, hak untuk makan, hak untuk sehat,” kata Menteri HAM.
“Tentu proses hukum ada dua, kalau melanggar hukum diproses hukum, kalau ikut-ikutan akan dikembalikan ke keluarganya. Dan kita pastikan aman sesuai prinsip berdasarkan HAM,” pungkas Menteri HAM. [*]