Bandarlampung, Lampungnews.com – Tiga anggota DPRD dari Partai Golkar, Azwar Yakub, Miswan Rodi (anggota DPRD Lampung) dan Jhoni Corne (anggota DPRD Pesawaran) dituntut satu tahun kurungan penjara dengan masa percobaan satu tahun enam bulan terkait pengeroyokan terhadap Ketua Satgas AMPG Lampung, Alfansi Bima pada 15 September 2016 lalu.
Jaksa penuntut umum (JPU) Sukaptono, menuntut ketiganya dengan pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHPidana tentang Pengeroyokan.
“Jika para terdakwa melakukan pelanggaran hukum dalam kurun waktu 1 tahun 6 bulan kedepan, maka para terdakwa akan dikenakan hukuman penjara 1 tahun ditambah dengan hukuman kasus yang dilakukannya,” katanya, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (21/8).
Ketiga terdakwa dituntut dengan hukuman ringan karana sebelumnya, Ketua AMPG Lampung, Fasni Bima yang merupakan korban meminta kepada majelis hakim untuk membebaskan ketiga terdakwa dengan alasan sudah ada perdamaian antara kedua belah pihak.
“Karena kami sudah ada perdamaian dan saya juga sudah mencabut BAP pemeriksaan, saya mohon agar majelis hakim bisa mempertimbangkan untuk membebaskan para terdakwa,” ujarnya.
Pada sidang dakwaan sebelumnya terdakwa di dakwa dengan pasal primair, didakwa pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP tentang Pengeroyokan. Dakwaan subsidair, pasal 351 ayat (1) tentang Penganiayaan dan dakwaan lebih subsidair pasal 358 KUHP tentang Turut Perkelahian jo pasal 55 KUHP.
Kerusuhan terjadi di kantor DPD I Partai Golkar Lampung, Kamis pagi 15 September 2016. Akibat kerusuhan itu, satu orang mengalami luka bocor di kepala dan dua lainnya mengalami memar.
Korban luka bocor di kepala adalah Pasni Bima (48), Ketua Satgas AMPG Provinsi Lampung. Sedangkan dua korban memar adalah Dahlan (53) dan Imron (26). Ketiga korban kini mendapat perawatan di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Bumi Waras.
Kerusuhan tersebut merupakan buntut dari pemecatan Ketua DPD I Partai Golkar Lampung M Alzier Dianis Thabranie. Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto, memecat Alzier sebagai ketua DPD I Golkar Lampung dan menunjuk Plt Ketua DPD I Golkar Lampung Letjen (pur) Lodewijk Friedrich Paulus. (Adam)