Lampung Tengah, Lampungnews.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Kelurahan (DPMK) Lampung Tengah memastikan anggaran dana desa (ADD) di 311 kampung bisa dicairkan pada Mei mendatang.
Kepala DPMK Rosidi mengatakan, saat ini anggaran tersebut dalam proses pencairan. Untuk itu pihaknya memastikan pencairan anggaran tersebut pada 5 Mei 2017 mendatang. Untuk tahun ini Kata Rosidi, pencairan ADD dipercepat karena mengingat anggara tahun ini seharusnya harus diselesaikan ditahun yang sama.
“Kalau soal berkas dari kampung sudah semua. Sekarang berkas untuk pencairan dalam proses, ya saya pastikan 15 hari lagi atau paling lambat tanggal 5 Mei nanti sudah cair. Saya juga berharap seluruh kampung bekerja lebih serius. Jadi anggaran tahun ini ya selesai tahun ini. Jangan seperti tahun sebelumnya,” ujar Rosidi, Kamis (20/4)
Lanjutnya, untuk mencairkan dana tersebut ada beberapa proses yang harus diselesaikan. “Prosesnya itu dana diglontorkan dari pusat nanti dikirim ke dalam kas daerah. Sudah masuk kas daerah setelah itu bagian keuangan pemda memberikan nota dinas untuk disetujui kepala daerah (bupati). Dan proses itu sudah selesai tinggal nunggu aja cair,” kata dia.
Sementara, setiap kampung di Lamteng memperoleh anggaran lebih dari Rp 1 milyar. Namun pembagian disesuaikan dengan jumlah penduduk dan luas wilayah. “Kalau jumlah dana yang diterima itu bervariasi. Tinggal tergantung wilayah dan penduduknya,” ujarnya. (Zir)