Lampung Tengah, Lampungnews.com – Dua sohib yang masih berumur belia ini ditangkap polisi usai menjambret sepasang kekasih di lokasi wisata di Lampung Tengah. Keduanya dikejar warga sepanjang satu kilometer.
Kapolsek Seputih Banyak AKP Hendra Gunawan mengatakan, penjambretan itu terjadi di Danau Tirta Gangga Kampung Swastika, Seputih Banyak pada Rabu (19/4) siang. Kedua tersangka yakni HS (16) dan EW (16) warga Kecamatan Bandar Mataram.
Hendra mengatakan, keduanya ditangkap setelah menjambret tas milik Wayan Okta (18) dan Nyoman Agus (19) warga Kecamatan Seputih Banyak yang sedang berwisata di lokasi tersebut.
“Korban berada di Danau Tirta Gangga tiba-tiba tersangka memaksa mengambil tas milik korban. Keduanya diamankan warga dan anggota kami melakukan tindakan penangkapan. Pelaku ditangkap dengan melakukan pengejaran sejauh satu kilometer dari lokasi kejadian,” kata dia, Kamis (20/4/).
Barang bukti yang disita yakni, tas berisi dompet, alat kosmetik. Kemudian, senjata tajam dan sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor polisi milik tersangka.
“Terhadap keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman tujuh tahun penjara tentunya dengan memperhatikan UU RI No.11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak karena tersangka masih dibawah umur” katanya. (Zir)