• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Tiga Penjahat Spesialis Pecah Kaca Masuk Bui Polda Lampung

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
26 April 2017
in Hukum
Tiga pelaku pencurian spesialis pecah kaca yang ditangkap Polda Lampung. (Lampungnews/Adam)

Tiga pelaku pencurian spesialis pecah kaca yang ditangkap Polda Lampung. (Lampungnews/Adam)

9
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Tiga pelaku pencurian spesialis pecah kaca yang ditangkap Polda Lampung. (Lampungnews/Adam)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Tiga orang kriminal kasus pencurian spesialis pecah kaca dan gembos ban diciduk petugas Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung. Dua diantaranya ditangkap saat beraksi di Perumnas Wayhalim.

Ketiganya yakni, Budi Setiawan dan Ismail (warga Lampung Selatan) serta Fany Saputra (warga Labuhan Ratu, Bandarlampung). Budi dan Ismail ditangkap saat beraksi di Jalan Perumnas Waihalim pada medio Maret 2016 lalu. Dari pengembangan, Fany lalu ditangkap pada Selasa (25/4).

Direktur Ditkrimum Polda Lampung Kombes Heri Sumarji mengatakan, ketiga pelaku melakukan aksinya dengan modus melakukan pecah kaca mobil dan gembos ban mobil.

“Untuk yang kita temui, ketiga pelaku tidak menggunakan senjata tajam maupun senjata api. Namun, ketiga pelaku hanya mengancam korbannya saat sedang melakukan aksinya,” jelasnya, Rabu (26/4).

Ia menambahkan, satu dari tiga pelaku bernama Budi adalah seorang residivis kasus copet dengan modus goyang pintu pada tahun 2002.

“Pelaku pernah terjerat kasus di Polresta Bandarlampung dan menjalani hukuman selama sepuluh bulan. Dari penangkapan ketiga pelaku, kamu berhasil mengamankan barang bukti dari Ismaik dan Budi berupa satu buah tas dan satu unit sepeda motir Yamaha Jupiter MX. Sedangkan dari Fany, kami berhasil mengamankan satu buah sepeda motor cina dan satu buah tas,” paparnya.

Salah satu pelaku, Fany mengatakan, dirinya mengaku hanya baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut karena diajak oleh Budi dan Ismail. “Saya baru sekali melakukannya dan dijanjikan akan diberi uang oleh mereka,” katanya

Selain itu, Ismail mengatakan, dirinya sering melakukan perbuatan tersebut. Pertama ia mengajak Fany dan selanjutnya dirinya mengajak Budi yang tak lain adalah seorang adik iparnya sendiri.

“Saya dari Palembang, saya disini tinggal dutempat adik ipar saya (Budi). Pertama saya melakukannya bersama Fany dan kedua saya melakukannya bersama Budi,” terangnya. (Adam)

9
SHARES
ShareTweet
Tags: berita kriminalpecah kaca
Previous Post

Masya Allah, Ustaz Ini Meninggal Dunia Saat Baca Alquran

Next Post

Pengurus PWI Lampung Resmi Dilantik

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
50

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
77

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
86

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
179
Next Post
Pelantikan pengurus PWI Lampung periode 2016 - 2021. (Lampungnews/Davit)

Pengurus PWI Lampung Resmi Dilantik

Petugas kepolisian memeriksa mobil pick up yang jatuh ke jurang di Jalan Ridwan Rais, Tanjung Gading, Rabu (26/04) sore. (Lampungnews/El Shinta)

Selip Saat Menyalip, Mobil Pick Up Masuk Jurang

Sejumlah remaja yang terjaring razia gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung dan Badan Polisi Pamong Praja (Bapol PP) Kota Bandar Lampung di beberapa titik lokasi kos-kosan, Rabu (26/04). Dalam razia ini, remaja ini terbukti positif menyalahgunakan narkoba setelah menjalani tes urine. (Lampungnews/El Shinta)

(Snapshot) Belasan Gadis ABG Terjaring Razia Kost

Dua terdakwa kasus korupsi alkes RS Bob Bazar divonis 1,2 tahun penjara. (Lampungnews/Adam)

Dua Terdakwa Alkes RS Bob Bazar Divonis 1,2 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Paparkan 21 Program Unggulan, Mahfud MD: Lebih dari Sekedar Makan Siang

30 Desember 2023
40
Hukum

Segitunya Ingin Rujuk, Perempuan Ini Rela Diajak Isap Sabu

10 November 2017
65
Daerah

Bobol Gudang, Tiga Pemuda Jual Busur Curian di Media Sosial

5 Maret 2017
68
Entertainment

Nickhun 2PM Gelar Fan Meeting di Jakarta 27 April Mendatang 

9 Maret 2024
79
Daerah

Istri Mantan Bupati Lamsel Kunjungi Pengungsi di Kalianda

4 Januari 2019
343
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019