• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Tak Berizin, Pengiriman 52 Ribu Bibit Lobster Digagalkan di Bandara Branti

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
6 Mei 2017
in Hukum
Para pelaku penyelundupan puluhan ribu bibit lobster. (Lampungnews/Adam)

Para pelaku penyelundupan puluhan ribu bibit lobster. (Lampungnews/Adam)

37
SHARES
69
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Para pelaku penyelundupan puluhan ribu bibit lobster. (Lampungnews/Adam)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Lebih dari 52 ribu bibit Lobster Mutiara yang tidak memiliki izin pengiriman disita dari tujuh orang pelaku di Bandara Radin Intan II. Menurut petugas karantina, batas maksimal pengiriman adalah 200 gram.

Penyelundupan bibit lobster berjumlah 52.884 ekor ini digagalkan petugas Balai Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Lampung pada Jumat (5/5) malam.

Kepala Balai Stasiun Karantina Ikan, Suardi mengatakan, puluhan ribu bibit lobster itu diselundupkan dengan cara disimpan di dalam koper. Total harga bibit lobster itu ditaksir mencapai Rp3,9 miliar.

Tujuh orang pelaku yang membawa puluhan ribu bibit lobster itu yakni berinisial MK (38), FA (47), Mi (45), AI (34), NI (21), ZA (45) dan RH (35). “Modus para pelaku menyelundupkan benih lobster tersebut dengan cara dimasukkan kedalam plastik dan dibalut kain spon atau kain kasa dan diberi es batu. Setelah itu, kemudian lobster tersebut dimasukkan ke dalam koper dan diatasnya ditutupi kain baju,” katanya.

Ia menambahkan, saat dilakukan penggeledahan para tujuh pelaku tersebut tidak mengantongi surat izin. Para pelaku tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan dan  Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016, Tentang Kelautan dan Perikanan.

“Didalam aturan, diperbolehkan untuk membeli dan membawa barang tersebut namun hanya dibawah 200 gram. Rencana puluhan ribu lobster tersebut akan dilepas liarkan kembali ke habitatnya, di Pantai Canti, Lampung Selatan. Sebab, Bibit Lobster ini hanya bertahan tujuh jam saja,” jelasnya. (Adam)

37
SHARES
ShareTweet
Tags: benih lobsterpenyelundupan
Previous Post

Ini Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi di Koni Lampung

Next Post

Lebih Dari 12 Jam Dicari Naswa Belum Ditemukan

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
73

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
80

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
91

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
183
Next Post
Tim SAR masih mencari Naswa hingga Sabtu (6/5) sore. (Lampungnews/Davit)

Lebih Dari 12 Jam Dicari Naswa Belum Ditemukan

Peserta Lomba Cerdas Cermat tingkat SMA se-Lampung di FMIPA Unila. (Lampungnews/Michella)

Himatika Gelar Olimpiade Matematika Tingkat Pelajar

Kedua tersangka pembegalan diperiksa di Polres Tanggamus. (Ist)

Nekat, Pelajar SMP Ini Membegal Pakai Pisau

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Penilaian Kinerja dan Informasi (BKPSDM) Pringsewu Nortriana Sinaga. (Lampungnews/Anton Nugroz)

Pemkab Pringsewu Usulkan Penambahan 621 Orang CPNS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Zainudin Hasan Diduga Gunakan Uang Suap untuk Beli Aset Rumah dan Kendaraan

19 Oktober 2018
61
Bandar Lampung

Muda dan Visioner, Rycko Menoza Harapan Baru Kaum Melenial Bandar Lampung

8 September 2020
227
Bandar Lampung

Di-Bully Warganet Karena Tampar Pemulung, Gita Mengaku Sedih dan Pasrah

19 Februari 2020
12.8k
Nasional

Rusun Fasilitas Lengkap di Jakarta, Sewanya Cuma Rp10.000 Per Bulan

21 Januari 2024
54
Nasional

Pengamat: PPP Terancam Tak Masuk Parlemen Jelang Pemilu 2024

30 Agustus 2022
43
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019