Bandarlampung, Lampungnews.com – Seorang pelajar SMK mencuri ponsel lalu memperkosa korbannya sebanyak tiga kali di Kelurahan Segala Mider. Pelaku ditangkap saat pulang sekolah.
Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, pelaku berinisial AR (16) ini mencuri ponsel dan memperkosa sang pemilik ponsel, RL (19) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) pada 1 Mei 2017 lalu.
Harto menjelaskan, pelaku masuk kerumah korban yang tak jauh dari rumahnya itu dengan cara mendongkel jendela belakang menggunakan pisau. “Pelaku tergiur dengan tubuh korban yang sedang tertidur,” katanya, Senin (8/5).
Usai mencuri ponsel dan memerkosa korban, pelaku lalu kabur dan meninggalkan celana dalam miliknya. “Pelaku melakukannya sebanyak tiga kali,” katanya.
Sementara itu, AR mengaku melakukan perbuatan tersebut lantaran dirinya tergiur dengan kemolekan tubuh korban yang sedang tertidur saat dia masuk ke rumah itu. “Dia (RL) terbangun, dan saya langsung bekap mulutnya menggunakan kain. Kemudian saya suruh buka baju terus saya perkosa,” ujarnya. (Adam)