Bandarlampung, Lampungnews.com – AR (16) pelajar SMK yang mencuri ponsel dan memerkosa pemiliknya pernah mencuri di sekolahnya sendiri.
Berdasarkan pengakuan AR, pencurian inventaris sekolah itu dilakukannya pada medio Desember 2016 lalu. Saat itu dia mencuri handycam dan kamera DSLR milik sekolahnya.
Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Harto Agung Cahyo mengatakan, pencurian di sekolah itu terungkap saat petugasnya memeriksa AR atas kasus pencurian dan pemerkosaan di Kelurahan Segala Mider.
“Pelaku mengakui pernah melakukan pencurian di sekolahnya,” katanya, Senin (8/5).
AR mengaku menyesal telah mencuri serta memerkosa korban RL (19). “Saya menyesal, Pak. Saya berjanji tidak akan melakukan perbuatan itu lagi,” ujarnya. (Adam)