• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Korupsi Pengadaan Pusling, Dua PNS Dinkes Lampung Divonis Dua Tahun Penjara

Alian by Alian
11 Mei 2017
in Bandar Lampung, Hukum
Ilustrasi. (Lampungnews)

Ilustrasi. (Lampungnews)

33
SHARES
292
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews.com – Dua orang pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Lampung Wayan Ariyani dan Lorensius Heri Purnomo divonis satu tahun empat bulan kurungan penjara, oleh Pengadilan Negeri, Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis (11/5).

Wayan Ariyani selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Lorensius Heri Purnomo selaku Kepala Unit Layanan Pengadaan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung tersangkut kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Puskemas Keliling (Pusling) Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tahun 2013 yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp2,7 miliar.

“Kedua terdakwa juga harus membayar denda sebesar Rp50 juta subsider tiga bulan penjara,” kata Hakim Ketua Mansyar, Kamis (11/5).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Effi, menjelaskan, pada tahun 2013 Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinis Lampung mempunyai kegiatan belanja modal pengadaan alat angkutan darat bermotor ambulans dengan nilai anggaran sebesar Rp5,1 miliar.

“Adapun penyediaan barang terdiri dari lima unit mobil ambulan, satu unit mobil bis radiologi, satu unit mobil bus rikoferi beserta alat kesehatan didalamnya, satu bus oprasional untuk nilai kontrak seluruhnya senilai Rp7,2 miliar,” paparnya.

Menurut Effi, terdakwa Wayan Aryani selaku PPK angkutan darat bermotor tahun 2013 telah menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dengan melakukan survei harga ke CV Anugrah Karya Mandiri.

”Berdasarkan PP no.70 tahun 2012 seharusnya terdakwa Wayan Aryawati melakukan survei atas harga mobil tersebut minimal 3 pabrik mobil yang tersebar di beberapa lokasi,” ujarnya.(Adam)

33
SHARES
ShareTweet
Tags: Dinkes Lampungkorupsipn tanjung karang
Previous Post

Dokter Terkejut, Ada Uang Rp120 Juta di Perut Gadis Cantik

Next Post

Abrar : Kami Tidak Ada Niat Membunuh, Silahkan Jika Ingin Melapor ke Mabes Polri

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
50

Bawaslu Lampung Buka Suara soal Oknum ASN Guru di Tanggamus Diduga Terlibat Politik Praktis

22 November 2024
272

Tinjau Program Sosial di Kelurahan Ciracas Jaktim, Mensos Gus Ipul Pastikan Tepat Sasaran

8 Oktober 2024
69

Unila dan UUM Malaysia Siap Jalin Kerja Sama di Bidang Riset Hubungan Internasional

6 Oktober 2024
151
Next Post
Subdit I Direktorat Narkoba Polda Lampung menunjukkan barang bukti kejahatan pelaku peredaran narkoba, di Bandarlampung, Selasa (14/3). Foto Lampungnews.com/Adam

Abrar : Kami Tidak Ada Niat Membunuh, Silahkan Jika Ingin Melapor ke Mabes Polri

Al Maida Nayara Alzier sedang asyik bermain slime produk buatannya yang sudah dipasarkan ke seluruh daerah di Nusantara. (Lampungnews/ El Shinta)

Bisnis Slime, Anak 10 Tahun Punya 14 Karyawan dengan Penghasilan Ratusan Juta

Seorang umat Buddha menghidupkan lilin pada peringatan Hari Waisak 2561 BE di Vihara Thay Hin Bio, Telukbetung, Kamis (11/5). Menghidupkan lilin memiliki arti sebagai penerangan dalam hidup selama satu tahun kedepan. (Lampungnews/El Shinta)

(Foto) Mensucikan Kotoran Batin dan Menerangkan Hidup di Hari Waisak

Jalan Rusak di Lamteng, Netizen : Benahi Dulu Baru Nyalon Gubernur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Di Masjid Ini, Tarawih 1 Juz dalam Semalam

31 Mei 2017
207
Bandar Lampung

Lima Produk Pestisida Organik FP Unila akan Dipatenkan

1 Mei 2017
131
Politik

Bachtiar: Saya Nggak Mau Gembar-gembor

13 Juni 2017
79
Bandar Lampung

(Snapshot) Dapat Izin Pembangunan, Warga Adakan Pengajian di Flyover MBK

14 Agustus 2017
62
Nasional

BPS : 7 Juta Penduduk Indonesia Pengangguran

5 November 2018
73
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019