• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

5 Ton Ikan Berformalin Asal China Dikirim ke Lampung

Alian by Alian
15 Mei 2017
in Hukum
Il

Il

84
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi – Ikan Tongkol (Lampungnews/Erthtimes.org)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Satgas Pangan Ditkrimsus Polda Lampung berhasil menggagalkan pengiriman 5 ton ikan mengandung bahan pengawet (fomalin) di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno di Bandarlampung, Senin (15/5) mengungkapkan, ikan berbagai jenis itu dibawa menggunakan sebuah truck Colt Diesel Box Cold Storage BE 9006 JM sebanyak 500 dus.

“Ikan berformalin tersebut yang diimpor dari China yang rencananya akan dibawa ke wilayah Kotabumi, Lampung Utara,” kata Kapolda, saat gelar perkara di Mapolda Lampung.

Kronologi penangkapan, kata Kapolda, pada Jumat (11/5) pihaknya melakukan pengecekan di Pelabuhan Bakauheni terhadap sebuah truk dari arah Jakarta menuju Lampung.

Kemudian, dari hasil pemeriksaan ada kardus kemasan yang berisi ikan beku berbagai jenis seperti ikan salam, ikan tongkol dan ikan lemuru. Setelah diuji ke Balai Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) ternyata positif mengandung formalin.

Sementara itu, Iwan Latif Gunawan, supir mobil truck itu saat ini ditangkap bersama barang bukti oleh polisi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut untuk menelusuri asal barang itu.

Pelaku terancam dengan UU RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman pidana dua tahun dan denda Rp4 miliar, junto UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana dua tahun sampai lima tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

Sementara itu Polda Lampung melakukan pengawasan 11 (sebelas) bahan pokok yang menjadi atensi Presiden RI untuk menjaga stabilitas kersediaan dan harga bahan pokok menjelang Bulan Ramadhan.

Pihaknya juga akan menelusuri jaringan peredaran ikan yang mengandung formalin di wilayah Jakarta dengan mengirim anggotanya untuk menelusuri asal barang tersebut. (Dinda)

84
SHARES
ShareTweet
Tags: bakauheniikan formalinpolda lampung
Previous Post

Aksi Seribu Lilin untuk NKRI, Peserta : Saya Sedih Melihat Kondisi Bangsa Ini

Next Post

Lima Ton Ikan Berformalin Dipesan Warga Kotabumi

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
50

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
77

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
86

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
179
Next Post
Samp

Lima Ton Ikan Berformalin Dipesan Warga Kotabumi

Ilustrasi_ Penga

Kotori Lantai, Bocah 5 Tahun Dipukuli 3 Cleaning Service

Sabu-sabu

Buaya Ditangkap Usai Makan Ketupat Sayur

Ojek online dan pangkalan usai mediasi di Polresta Bandarlampung. (Lampungnews/Adam)

Polisi Akan Beri Hukuman Jika Ojek Online dan Pangkalan Masih Kisruh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Lifestyle

Para Orangtua Ini Tidak Kalah Jahil Dibanding Anaknya

8 Juni 2017
71
Hukum

Ibu Kiki The Potter Kena Tipu Dana Haji Ratusan Juta

23 Juni 2017
137
Daerah

Curiga Selingkuh, Toha Pukul Istri Pakai Pipa Paralon

3 Mei 2017
54
Nasional

Menkominfo: Adopsi Strategi Global Hadapi Berita Hoax

13 Februari 2017
60
Ekonomi

Mewujudkan Keberhasilan Pembangunan: Catatan dari Webinar Internasional DPP PKS “Making Development Work”

30 Maret 2021
80
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019