Bandarlampung, Lampungnews.com – Ingin foto-foto saat di pernikahan, Audri Lestari (23) warga Jalan Perum Permata Asri Jatiagung, Lampung Selatan, ditangkap polisi karena mencuri kamera di studio foto milik YL wilayah Simpang Kemiling, Kota Bandarlampung.
Tersangka masuk kedalam toko studio foto tersebut dengan berpura-pura ingin membeli kamera pada, Kamis (13/5). Namun, saat pemilik toko shalat maghrib, tersangka mengambil kamera D3300 yang berada didalam laci.
Kapolsekta Tanjungkarang Barat Kompol Harto Agung Cahyono di Bandarlampung, Rabu (17/5) mengatakan, modus dari tersangka mencuri kamera tersebut saat pemilik toko sedang lengah.
“Tersangka kami tangkap Selasa (16/5) saat berada di Jalan Imam Bonjol. Sebelumnya tersangka mengamati toko kamera milik YL, saat pemilik toko shalat kemudian tersangka kabur dan membawa kamera,” jelasnya.
Selain mencuri kamera, lanjut Harto, sebelumnya tersangka pernah mengambil sepeda motor diwilayah Kedaton dan handphone diwilayah Kemiling.
“Pengakuan tersangka, dirinya pernah mencuri motor dan handphone. Tersangka melakukan itu karena dirinya belum mempunyai pekerjaan,” ujarnya
Sementara itu, Audri mengaku dirinya mencuri kamera tersebut karena ingin dipakainya sendiri untuk foto-foto saat pernikahannya nanti.
“Kamera nya tidak saya jual, saya pakai sendiri untuk foto-foto saat pernikahan saya,” katanya.
Ia menambahkan, dirinya akan melaksanakan pernikahan dengan kekasihnya usai lebaran mendatang.
“Saya mau nikah habis lebaran nanti. Sebenarnya saya mau beli kamera dan lihat-lihat dulu. Saat pemilik toko shalat kemudian saya ambil kamera yang berada dilaci,” jelasnya.(Adam)