• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

(Snapshot) Temu Kangen Sebelum Persidangan Ini Bikin Haru

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
22 Mei 2017
in Lampung Foto
Seorang terdakwa kasus narkoba memeluk dan mencium bayinya yang baru berusia dua hari di ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Senin (22/5) sambil menunggu jadwal persidangannya. Persidangan selalu ditunggu para tahanan kasus kriminalitas karena dapat melepas kangen lebih lama dibanding di rumah tahanan. (Lampungnews/El Shinta)

Seorang terdakwa kasus narkoba memeluk dan mencium bayinya yang baru berusia dua hari di ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Senin (22/5) sambil menunggu jadwal persidangannya. Persidangan selalu ditunggu para tahanan kasus kriminalitas karena dapat melepas kangen lebih lama dibanding di rumah tahanan. (Lampungnews/El Shinta)

22
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Seorang terdakwa kasus narkoba memeluk dan mencium bayinya yang baru berusia dua hari di ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Senin (22/5) sambil menunggu jadwal persidangannya. Persidangan selalu ditunggu para tahanan kasus kriminalitas karena dapat melepas kangen lebih lama dibanding di rumah tahanan. (Lampungnews/El Shinta)

 

Seorang terdakwa kasus narkoba memeluk dan mencium bayinya yang baru berusia dua hari di ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Senin (22/5) sambil menunggu jadwal persidangannya. Persidangan selalu ditunggu para tahanan kasus kriminalitas karena dapat melepas kangen lebih lama dibanding di rumah tahanan. (Lampungnews/El Shinta)
22
SHARES
ShareTweet
Tags: featurepn tanjungkarang
Previous Post

Bambang Terima Vonis Tapi Minta Penerima Suap Juga Harus Diusut

Next Post

Alzier Optimistis Bakal Diusung PDIP

Related Posts

(Foto) Menakjubkan, Keindahan Gunung-Gunung Diselimuti Awan Lenticular

4 Oktober 2019
328

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI, Rycko Menoza Ikut Lomba Tarik Tambang

17 Agustus 2019
398

Melalui Berkurban, Pemuda Pancasila Lampung Peduli Sesama

12 Agustus 2019
228

(Foto) Keluarga Dubes Sjachroedin Shalat Ied dan Salurkan Hewan Kurban

11 Agustus 2019
272
Next Post

Alzier Optimistis Bakal Diusung PDIP

Foto keenam penari striptis untuk kaum gay yang beredar di media sosial. (Facebook)

Enam Penari Striptis Gay Ditangkap Polisi

Ilustrasi

Canggih, Sekarang Petani Memupuk Sawah Pakai Drone

ilustrasi (net)

Jadi Bandar Togel, Kakek Pensiunan Guru Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

Halal Bihalal Pemuda Lintas Agama Pringsewu Diisi Materi Wawasan Kebangsaan

16 Juli 2017
37
Hukum

Punya Bukti Baru, KPK Jadikan Setnov Tersangka Lagi

10 November 2017
21
Bandar Lampung

Tim Mabes Polri Turun Usut Foto Polisi Bersama Lima Jasad Begal

3 April 2017
76
Nasional

Polisi Dimaki Ibu-ibu di Jalanan Jadi Viral

8 April 2017
123
Entertainment

Band The Rose Bakal Manggung Di Jakarta 6 Januari 2023

3 Januari 2023
419
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019