• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Penghargaan Saidatul Fitriah: Pengumpulan Karya Ditunggu Sampai 2 Agustus

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
25 Mei 2017
in Bandar Lampung, News
Trofi penghargaan Saidatul Fitria. (Dok. AJI Bandarlampung)

Trofi penghargaan Saidatul Fitria. (Dok. AJI Bandarlampung)

17
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Trofi penghargaan Saidatul Fitria. (Dok. AJI Bandarlampung)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandalampung mengadakan penghargaan Saidatul Fitriah 2017. Penghargaan ini sekaligus merayakan hari ulang tahun (Harlah) ke 23 AJI pada 7 Agustus 2017 mendatang.

Ketua AJI Bandarlampung, Padli Ramdan mengatakan, kompetisi ini terbuka bagi seluruh jurnalis dari media cetak, elektronik (televisi dan radio), dan online di wilayah Lampung.

“Setiap peserta dapat mengirim karya liputan yang memberi dampak positif bagi kepentingan publik di Lampung di berbagai bidang, di antaranya politik, ekonomi, hukum, pemerintahan, olahraga, pendidikan, sosial, tata kota, dan lingkungan,” jelasnya melalui rilis, kemarin.

Karya jurnalistik yang dilombakan, lanjut Fadli, disajikan dalam bentuk liputan mendalam (indept reporting) dengan gaya tulisan straight news atau feature. Setiap jurnalis bisa mengirim lebih dari satu karya paling lambat pada 2 Agustus ke Sekretariat AJI Bandar Lampung, di Jalan Agus Salim, Kelurahan Kelapa 3, Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung atau melalui email ajibalam@gmail.com. Karya yang dikirim pernah dimuat di media massa pada kurun waktu 1 Juli 2016 sampai 31 Juli 2017.

Jurnalis media cetak bisa mengirimkan karya berupa hardcopy maupun softcopy. Adapun jurnalis media online mengirim bukti tampilan karya yang pernah dimuat di media massa. Sementara itu, jurnalis dari media elektronik mengirim karya dalam bentuk CD atau rekaman suara. Setiap karya wajib dilengkapi biodata penulis.

Selain itu, kata Padli, AJI Bandar Lampung juga akan memberikan Penghargaan Kamaroeddin. Penghargaan ini diberikan kepada orang atau lembaga yang punya peran dalam memperjuangkan kemerdekaan pers dan demokrasi di Lampung. (*/Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: aji bandarlampungHarlahSaidatul Fitriah
Previous Post

Warga Keluhkan Mahalnya Tarif Listrik, Ini Tanggapan PLN

Next Post

Setelah Mustafa, Herman HN Kini Punya ‘Sahabat’

Related Posts

BPKH Limited Catat Peningkatan Laba Bersih Rp15,5 Miliar 

2 Juli 2025
6

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis di Masjid Istiqlal

29 Juni 2025
6

Kemenag Luncurkan 1.000 Masjid Ramah Penyandang Disabilitas dan Lansia

24 Juni 2025
11

Sambut 1 Muharam, Kemenag Gelar Rangkaian Acara Religius, Inklusif, dan Ramah Alam

22 Juni 2025
6
Next Post
Pendeklarasian Sahabat Herman. (Lampungnews/Davit)

Setelah Mustafa, Herman HN Kini Punya ‘Sahabat’

ilustrasi (net)

Kapolda: Punya Senpi Tapi Tak Diserahkan, Kami Tindak Tegas!

ilustrasi (net)

Warga Nyanyikan Gugur Bunga di Lokasi Bom Kampung Melayu

Guru SD di Sukoharjo yang ditemukan tewas di rumahnya dievakuasi oleh polisi. (Lampungnews/Anton Nugroz)

Guru SD Ditemukan Sudah Tewas dan Membusuk di Sukoharjo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Kroasia Dilanda Musim Dingin, Sjachroedin Berangkat Akhir Maret

7 Februari 2017
47
Daerah

NU : Program Iktikaf Zainudin Membuat Tugas Pemerintahan Terganggu, Kenapa Harus di Masjid Bani Hasan

14 November 2017
121
Nasional

Kemenag: Jemaah Wafat Setelah Masuk Asrama Haji, Dibadalhajikan

26 Mei 2023
13
Bandar Lampung

Kembali ke Lamsel atau Bandarlampung? Ini Kata Rycko Menoza

28 Juni 2019
491
Daerah

Pakai Foto Tanpa Izin, Pemkab Lamsel Mau Disomasi PFI Lampung

28 September 2017
62
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019