• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Penghargaan Saidatul Fitriah: Pengumpulan Karya Ditunggu Sampai 2 Agustus

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
25 Mei 2017
in Bandar Lampung, News
Trofi penghargaan Saidatul Fitria. (Dok. AJI Bandarlampung)

Trofi penghargaan Saidatul Fitria. (Dok. AJI Bandarlampung)

17
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Trofi penghargaan Saidatul Fitria. (Dok. AJI Bandarlampung)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandalampung mengadakan penghargaan Saidatul Fitriah 2017. Penghargaan ini sekaligus merayakan hari ulang tahun (Harlah) ke 23 AJI pada 7 Agustus 2017 mendatang.

Ketua AJI Bandarlampung, Padli Ramdan mengatakan, kompetisi ini terbuka bagi seluruh jurnalis dari media cetak, elektronik (televisi dan radio), dan online di wilayah Lampung.

“Setiap peserta dapat mengirim karya liputan yang memberi dampak positif bagi kepentingan publik di Lampung di berbagai bidang, di antaranya politik, ekonomi, hukum, pemerintahan, olahraga, pendidikan, sosial, tata kota, dan lingkungan,” jelasnya melalui rilis, kemarin.

Karya jurnalistik yang dilombakan, lanjut Fadli, disajikan dalam bentuk liputan mendalam (indept reporting) dengan gaya tulisan straight news atau feature. Setiap jurnalis bisa mengirim lebih dari satu karya paling lambat pada 2 Agustus ke Sekretariat AJI Bandar Lampung, di Jalan Agus Salim, Kelurahan Kelapa 3, Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung atau melalui email ajibalam@gmail.com. Karya yang dikirim pernah dimuat di media massa pada kurun waktu 1 Juli 2016 sampai 31 Juli 2017.

Jurnalis media cetak bisa mengirimkan karya berupa hardcopy maupun softcopy. Adapun jurnalis media online mengirim bukti tampilan karya yang pernah dimuat di media massa. Sementara itu, jurnalis dari media elektronik mengirim karya dalam bentuk CD atau rekaman suara. Setiap karya wajib dilengkapi biodata penulis.

Selain itu, kata Padli, AJI Bandar Lampung juga akan memberikan Penghargaan Kamaroeddin. Penghargaan ini diberikan kepada orang atau lembaga yang punya peran dalam memperjuangkan kemerdekaan pers dan demokrasi di Lampung. (*/Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: aji bandarlampungHarlahSaidatul Fitriah
Previous Post

Warga Keluhkan Mahalnya Tarif Listrik, Ini Tanggapan PLN

Next Post

Setelah Mustafa, Herman HN Kini Punya ‘Sahabat’

Related Posts

SIAL InterFood 2025 Resmi Dibuka, Jadi Daya Tarik Wisatawan di Bidang Kuliner Nusantara 

12 November 2025
9

Kemensos dan BPS: Total Desil 1 Hingga 4 Ada 35 Juta KPM 

9 November 2025
8

SIAL Interfood 2025 Kembali Digelar 12–15 November Mendatang

3 November 2025
20

Kemensos dan Pemda Temukan 3,5 Juta KPM Tidak Layak, Akan Diverifikasi BPS

31 Oktober 2025
19
Next Post
Pendeklarasian Sahabat Herman. (Lampungnews/Davit)

Setelah Mustafa, Herman HN Kini Punya ‘Sahabat’

ilustrasi (net)

Kapolda: Punya Senpi Tapi Tak Diserahkan, Kami Tindak Tegas!

ilustrasi (net)

Warga Nyanyikan Gugur Bunga di Lokasi Bom Kampung Melayu

Guru SD di Sukoharjo yang ditemukan tewas di rumahnya dievakuasi oleh polisi. (Lampungnews/Anton Nugroz)

Guru SD Ditemukan Sudah Tewas dan Membusuk di Sukoharjo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

Belasan Personel Polres Tulangbawang Terima Penghargaan

17 Oktober 2018
50
Bandar Lampung

Mau Cari Jalan Tengah, Pokbal dan Gojek Malah Ribut di DPRD Bandarlampung

2 Agustus 2017
172
Nasional

DPP Hanura Kirim Surat Reposisi Sekjen ke Kemenkumham

18 Januari 2018
289
Hukum

Polresta Bandarlampung Belum Tetapkan Hazizi Sebagai DPO

15 Februari 2017
33
Nasional

Berikan Perlindungan kepada Penyandang Disabilitas, Kemensos Luncurkan Gelang Inovatif, Grita

12 Agustus 2023
47
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019