
Bandarlampung, Lampungnews.com – Kapolda Lampung Irjen Sudjarno mengimbau agar masyarakat yang memiliki senjata api (senpi) agar sukarela menyerahkan senpinya ke kepolisian. Imbauan ini bercermin kasus tewasnya Sekretaris Kelurahan Kuripan, Rismizar beberapa hari lalu.
“Saya berharap masyarakat Lampung yang memiliki senpi untuk segera menyerahkan kepada yang berwajib,” katanya, Kamis (25/5).
Jika tidak menyerahkan dan suatu saat tertangkap memiliki senpi, lanjut Sudjarno, pihaknya akan menindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku. “Jika tidak segera menyerahkan, saya tidak segan-segan untuk menindak tegas pelaku yang mempunyai senpi tanpa izin,” tegasnya.
Imbauan ini disampaikan Sudjarno bercermin dari kasus tewasnya Rismizar yang ditembak oleh Markus di depan Kampus Pasca Sarjana UBL pada Selasa (23/50 kemarin. Kepolisian menyebutkan, motif dari penembakan tersebut diindikasi ada kesalahan dalam lalu lintas karena mobil korban menyenggol sepeda motor milik pelaku.
“Kemudian pelaku memberhentikan mobil korban, lalu mengeluarkan senjata api rakitan jenis revolver dari pinggangnya dan menembakkan ke arah mata kiri korban,” ujarnya. (Adam)
Lihat juga:
Kapolda: Penembakan Sekretaris Lurah Dipicu Senggolan Kendaraan
Keluarga Rismizar: Pelaku Menembak Arah Perut Tapi Meleset Lalu ke Kepala