• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Ini Penyebar ‘Fake Chat’ Kapolri yang Ditangkap Polisi

Alian by Alian
28 Mei 2017
in Hukum
17
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Pelaku Penyebar ‘fake chat’. (polisi_indonesia)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Satgas Medsos Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri, menangkap admin akun Instagram muslim_cyber1 berinisial HP (23), pelaku penyebar ‘fake chat’ antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Penangkapan tersangka dilakukan pada Selasa (23/05) sekitar jam 05.00 Wib yang merupakan warga Ciganjur Kelurahan Cipedak Jagakarsa, Jakarta Selatan. Seperti yang dilansir dari Tribratanews, Minggu (28/5).

Pelaku ditangkap dirumahnya dengan barang bukti berupa satu unit handphone Xiaomi Note 3, Simcard XL dan Simcard 3.

Penangkapan ini dilakukan karena pelaku menyebar fake chat antara Kapolri dengn Kabid Humas PMJ tentang kasus HRS dan FH dan beberapa postingan/capture yang mengandung unsur Sara melalui media sosial Instagram muslim-cyber1.

Tersangka telah melanggar Pasal 45 (2) Jo Pasal 28 (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 16 Jo Pasal 4 huruf b angka 1 UU No 40 thn 2008 Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. (*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: fake chatkapolrilampungnewspolisi_indonesia
Previous Post

Ini Bakal Calon Gubernur dan Bupati yang Mendaftar di PDI Perjuangan

Next Post

Pacaran Seperti Anak Muda, Kakek dan Nenek Ini Dinikahkan

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
63

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
79

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
89

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
182
Next Post
(tribratanews.com)

Pacaran Seperti Anak Muda, Kakek dan Nenek Ini Dinikahkan

Gara-gara Hutang Piutang, Bapak dan Anak Kena Bacok

Ilustrasi. www.bpjsketenagakerjaan.go.id

BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Rp24 Juta Kepada Ahli Waris Satpol PP

Paul Pogba memamerkan dirinya yang sedang ber-ihram di Masjidil Haram, Mekah, 28 Mei 2017. (Instagram/Paul Pogba)

Kompetisi Libur, Pogba Umrah di Mekah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Sempat Bersitegang, Pedagang di Baypass Ditertibkan Pol PP

30 Januari 2017
111
Hukum

Polisi Selidiki Video Pesta Sabu Anggota DPRD Padang Pariaman

20 Oktober 2016
103
Hukum

Satpam Dituntut 2 Tahun Bui, Akibat Rekam ABG Mesum Dikamar Ganti Mal

8 Agustus 2017
108
Bandar Lampung

Taksi Online Beroperasi, Angkot Mogok Narik Penumpang

29 Agustus 2017
62
Bandar Lampung

Dishub Lampung Dukung Polda Derek Mobil Parkir Sembarang

29 Desember 2017
51
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019