Bandarlampung, Lampungnews.com – Anggota Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, berhasil menangkap MS alias Bogel, dengan tuduhan telah menghina Kapolri di Instagram Divisi Humas Mabes Polri.
“Pelaku warga bangkalan, ditangkap terkait komentarnya menghina Kapolri Jenderal Tito Karnavian,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, Senin.
“Penangkapan dilakukan pada pada Kamis (25/5), dan hingga Minggu (28/5), masih diamankan di Mapolda Jatim,” kata dia, seperti yang dikutip dari Tribratanews.com
Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Direskrimum dan Direskrimsus Polda Jatim, berkat kerja keras peneluisuran oleh anggota “Cyber Patrol” Bidang Humas Polda Jatim.
“Kami memonitor dan menjelajah dunia maya, kemudian kami koordinasikan dengan Direskrimum dan Direskrimsus Polda Jatim,” ungkap Kombes Barung.
Pelaku, kata Barung, ditangkap di sebuah bengkel di Jalan Poros Masjid Syaikhona Kholil, Martajasah, Bangkalan, Madura, Kamis (25/5) 19.00 WIB. (*)