Bandarlampung, Lampungnews.com – Jajaran kepolisian Polsekta Tanjungkarang Barat, menggelar razia petasan di sepanjang Jalan Imam Bonjol, Rabu (7/5).
Pantauan Lampungnews.com, jajaran kepolisian Polsekta Tanjungkarang Barat, yang diketuai langsung Kapolsekta Tanjungkarang Barat Kompol Harto Agung Cahyono, beserta anggota Bhabhinkamtibmas memeriksa penjual mercon di sepanjang perjalanan Pasir Gintung.
Kapolsekta Tanjungkarang Barat Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, hasil dari razia tersebut pihaknya telah menyita sebanyak 320 buah petasan yang membahayakan.
“Kami sita petasan yang kira-kira membahayakan. Ada sebanyak 320 buah petasan yang disita,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya telah memeriksa lima lokasi penjual petasan di sepanjang jalan pasir gintung. Dari pemeriksaan itu, ada dua tenpat lokasi penjualan yang disinyalir dengan modus sedemikian rupa.
“Jadi yang dipajang mereka (penjual) seperti petasan jenis-jenis yang tidak berbahaya seperti kembang api. Namun, dibawahnya dan yang disimpan ternyata mereka menjual petasan yang berbahaya. Kami masih mencari informasi penjual petasan, jika ada yang mengetahui hubungi kita,” terangnya. (Adam)