• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandung Selama Bertahun-tahun

Alian by Alian
13 Juni 2017
in Hukum
Ilustrasi Pemerkosaan (Ist)

Ilustrasi Pemerkosaan (Ist)

31
SHARES
122
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi Pemerkosaan (Ist)

Lampungnews.com – Sungguh bejat dan tega yang dilakukan oleh S (38), warga Desa Hidup Baru, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Sebagai ayah bukannya melindungi anaknya, namun sebaliknya malah merengut kegadisan anak kandungnya sendiri D (16). Dan yang lebih tragisnya lagi, korban diperkosa sejak tahun 2012 sampai April 2017.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, pada Sabtu (10-06-2017), aksi pemerkosaan ayah terhadap darah dagingnya sendiri tersebut, terjadi sekitar tahun 2012 lalu, pada saat itu korban masih berusia sekitar 11 tahun.

Pertama kali aksi tersebut dilakukan pelaku di rumahnya ketika ibunya sedang di luar rumah. Karena masih kecil dan takut diancam akan dibunuh jika melapor, perbuatan tersebut berjalan mulus.

Merasa aman, ternyata perbuatan tersebut kembali dilakukan pelaku setiap ada kesempatan seperti di rumah atau di kebun terutama ketika suasana sedang sepi.

Jika di rumah, menunggu ibu korban keluar rumah seperti ke kebun atau nonton TV di rumah tetangga.

Namun jika ibunya ada di rumah, pelaku mengajak korban untuk pergi ke kebun dan melampiaskan nafsu birahinya di kebun, sehingga sudah tidak terhitung lagi sudah beberapa kali aksi tersebut dilakukan oleh pelaku selama enam tahun.

Dan untuk menjaga kerahasiaannya, setiap usai menyetubuhi korban, pelaku selalu mengancam akan membunuhnya.

Namun seiring waktu dan tubuh korban semakin besar, pelaku selain mengancam juga bersumpah dan berjanji di depan korban untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Namun ternyata sumpah dan janji hanya untuk meredam pemberontakan korban supaya tidak melawan dan mengadu ke orang lain.

Karena pelaku tidak kunjung sadar dan selalu mengingkari sumpah dan janjinya, akhirnya korban yang takut akan keselamatan dirinya memilih mengungsi dan tidur di rumah neneknya.

Melihat hal tersebut, pelaku tidak senang dan marah sambil memaksa korban untuk pulang ke rumahnya.

Karena sudah kesal dan tidak tahan lagi atas perlakuan biadab ayah terhadapnya, akhirnya korban melawan dan membongkar perbuatan ayahnya dengan mengadukannya ke ibu dan keluarga besarnya.

Mendengar keterangan korban, sontak keluarga besarnya marah dan langsung mencari pelaku di rumahnya, namun ternyata pelaku sudah keburu menghilang.

Karena tidak senang, akhirnya korban dengan ditemani keluarga besarnya mendatangi Polsek Gunung Megang dan mengadukan aksi bejat tersebut.

Usai mendapatkan laporan petugas langsung meluncur melakukan pencarian namun pelaku menghilang dan tidak kunjung pulang sehingga petugas terus melakukan pengejaran.

Sementara itu, Kades Hidup Baru, Antoni, membenarkan adanya kejadian tersebut. Kejadian itu terungkap gara-gara pelaku marah kepada korban karena tidak mau disuruh pulang ke rumah.

Korban yang takut akan dicabuli kembali, menolak untuk pulang. Dan puncaknya korban kesal dan marah sehingga melawan dan tercetuslah sebuah rahasia jika selama ini kesuciannya dan masa depannya telah direngut oleh ayah kandungnya sendiri.

Mendengar hal tersebut, ibu dan keluarga besarnnya tidak terima dan akhirnya mengadu ke perangkat desa dan Polsek Gunung Megang. Sekarang pelaku masih buron.

“Kami imbau kepada pelaku untuk secepatnya menyerahkan diri, jangan sampai masyarakat yang mendapatkannya,” ujar Antoni dikutip dari tribratanews.com, Selasa (13/6).

Ketika dikonfirmasi ke Kapolres Muara Enim, AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kapolsek Gunung Megang, AKP Iwan, pihaknya memang sudah mendapatkan laporan tersebut dan pelaku masih dalam pengejaran.

“Pelaku usai melampiaskan nafsu bejatnya selalu bersumpah tidak akan mengulangi kembali, namun ternyata kembali melakukannya,” ujar AKP Iwan.(*)

31
SHARES
ShareTweet
Tags: hukumpemerkosaan
Previous Post

Hari Ini, Patrialis Akbar Jalani Sidang Pertama Kasus Suap

Next Post

Ayoo Cegah Kanker Serviks Sejak Dini

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
75

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
85

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
163
Next Post
Ilustrasi kanker serviks

Ayoo Cegah Kanker Serviks Sejak Dini

(Ist)

Sidang Perdana Buni Yani Hadir di PN Bandung

Suhardi Buyung (Ist)

Pilbup Tanggamus, Suhardi Buyung : Kalau Partai Tidak Merekomendasi Saya Kebangetan

BNN Tangkap Dua Kurir Sabu-sabu Jaringan Aceh-Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

Polisi Berlakukan Sistem Buka Tutup di Kelok 44 Karena Jalan Amblas

2 Juli 2017
365
Hukum

Rawan Pencurian Sepeda Motor, Ini Kata Polisi Bandarlampung

3 Februari 2017
112
Daerah

Korban Banjir Tanjungsari Belum Dapat Bantuan Pemkab Lamsel

22 Februari 2017
103
Nasional

Marak Ngemis di Tiktok, Mensos Keluarkan Edaran Larangan Eksploitasi Lansia

18 Januari 2023
13
Nasional

Selain Masih Dibawah Umur, Penusuk Anggota TNI Ternyata Anak Anggota Dewan

9 Juli 2017
508
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019