Bandarlampung, Lampungnews.com – Selain dihakimi massa, seorang bapak dan anak kandung ditangkap anggota kepolisian Polsekta Kedaton lantaran menjambret di Jalan Palapa, Kedaton, Bandarlampung.
Bapak dan anak tersebut diketahui bernama Supardi (52) dan anaknya berinisial DN (16) warga Kedamaian, Tanjungkarang Timur. Keduanya ditangkap di lokasi kejadian, Rabu (13/7) malam.
Kapolsekta Kedaton Kompol Bismark mengatakan, kedua tersangka menjadi bulan-bulanan massa lantaran tertangkap warga akibat menjambret tas milik mahasiswi. Mereka ditangkap setelah sepeda motor yang dikemudikannya menyenggol sepeda motor lain hingga terjatuh.
“Beruntung polisi yang tiba dilokasi kejadian langsung melerai massa dan menyelamatkan kedua tersangka dari amuk massa. Kemudian polisi membawa mereka ke Polsekta Kedaton untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya, Rabu (14/7).
Saat dilakukan introgasi, tersangka mengaku terpaksa melakukan aksi penjambretan tersebut lantaran tidak memiliki uang untuk berbuka puasa keluarganya dirumah. “Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan ini, tidak mempunyai uang untuk buka piasa keluarganya. Makanya mereka menjambret,” ujarnya.
Ia menambahkan, aksi penjambretan tersebut tidak hanya dilakukan oleh dua tersangka melainkan masih ada satu anggota keluarga yang berhasil melarikan diri dari amukan massa.
“Tersangka yang berhasil melarikan diri adalah kakak kandung dari tersangka yang berhasil ditangkap. Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan,” katanya. (Adam)