• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Tega, Wanita Ini Buang Janin di Toilet Umum

Alian by Alian
20 Juni 2017
in Hukum
Ilustrasi (Ist)

Ilustrasi (Ist)

16
SHARES
215
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi (Ist)

Lampungnews.com – Seorang wanita berparas cantik berinisial FO (27) warga asal Bekasi, Jawa Barat ditangkap Polsek Metro Penjaringan karena telah menggugurkan janin yang ia kandung kemudian ia buang di closed WC Umum yang berada di Jalan Rawa Bebek RT 008 RW 011 Penjaringan Jakarta Utara Senin (19-06-2017).

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, Kompol Rahmad Sujatmiko SIK mengatakan, terungkapnya kasus tersebut bermula saat itu saksi bernama Tukiran yang pertama kali menemukan janin tersebut sedang membersihkan kamar mandi WC umum dilokasi kejadian tersebut.

“Saksi melihat di dalam closed jongkok ada air bercampur darah, lalu saksi menyemprot closed tersebut dengan air. Kemudian beberapa saat kemudian nimbul badan bayi atau janin bayi di closed tersebut,” ujar Kompol Rahmad Sujatmiko SIK, dikutip dari tribratanews.com.

Melihat kejadian itu, selanjutnya saksi melaporkan kejadian tersebut ke seorang petugas keamanan setempat (hansip) bernama Johan, yang kemudian dengan bersama-sama berangkat ke RW setempat melaporkan kejadian itu ke Polsek Penjaringan. Kemudian pihak Kepolisian Sektor Metro Penjaringan yang menerima laporan tersebut melakukan penyelidikan.

“Kami Team Resmob melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Setelah kami intrograsi pelaku mengakui perbuatanya telah membuang bayinya. Jenis kelamin laki laki usia kurang lebih 5 bulan berat kurang lebih 1 Kg,” ungkap Kompol Rahmad Sujatmiko SIK.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini tersangka diamankan di Mapolsek Metro Penjaringan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*)

16
SHARES
ShareTweet
Tags: hukumstop aborsi
Previous Post

Stop Buang Biji Semangka, Ini 4 Manfaat Biji Semangka

Next Post

Memilukan, Remaja Muslim AS Tewas Dipukuli Usai Salat Tarawih

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
50

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
77

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
86

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
179
Next Post
Ilustrasi (Ist)

Memilukan, Remaja Muslim AS Tewas Dipukuli Usai Salat Tarawih

Foto : Menhub Budi Karya Sumadi (detik.com)

Tips Mudik Aman Ala Menhub Budi Karya

Herman H

Herman HN : Kalau Pemprov Lampung Bayar Hutang Insentif Guru Ngaji Rp2 Juta

Ilustrasi. (net)

Polisi Tetapkan Tersangka Baru Pejabat Dinkes Lamtim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

Zainudin : Tidak Ada Sogok Menyogok di Lampung Selatan

24 Maret 2018
33
Internasional

Nenek Lupa, Bayi Empat Bulan Mati Lemas dalam Mobil

6 Agustus 2017
39
Daerah

Kejari Lamsel Klaim Selamatkan Rp6 Miliar Uang Negara

12 Juni 2017
51
Nasional

Alumni 212 Akan Gelar Aksi Terkait Puisi ‘Ibu Indonesia’

4 April 2018
1.3k
News

Dekanat Ajak BEM FT UBL Jadi Mitra

3 April 2017
92
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019