• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Tega, Wanita Ini Buang Janin di Toilet Umum

Alian by Alian
20 Juni 2017
in Hukum
Ilustrasi (Ist)

Ilustrasi (Ist)

16
SHARES
220
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi (Ist)

Lampungnews.com – Seorang wanita berparas cantik berinisial FO (27) warga asal Bekasi, Jawa Barat ditangkap Polsek Metro Penjaringan karena telah menggugurkan janin yang ia kandung kemudian ia buang di closed WC Umum yang berada di Jalan Rawa Bebek RT 008 RW 011 Penjaringan Jakarta Utara Senin (19-06-2017).

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, Kompol Rahmad Sujatmiko SIK mengatakan, terungkapnya kasus tersebut bermula saat itu saksi bernama Tukiran yang pertama kali menemukan janin tersebut sedang membersihkan kamar mandi WC umum dilokasi kejadian tersebut.

“Saksi melihat di dalam closed jongkok ada air bercampur darah, lalu saksi menyemprot closed tersebut dengan air. Kemudian beberapa saat kemudian nimbul badan bayi atau janin bayi di closed tersebut,” ujar Kompol Rahmad Sujatmiko SIK, dikutip dari tribratanews.com.

Melihat kejadian itu, selanjutnya saksi melaporkan kejadian tersebut ke seorang petugas keamanan setempat (hansip) bernama Johan, yang kemudian dengan bersama-sama berangkat ke RW setempat melaporkan kejadian itu ke Polsek Penjaringan. Kemudian pihak Kepolisian Sektor Metro Penjaringan yang menerima laporan tersebut melakukan penyelidikan.

“Kami Team Resmob melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Setelah kami intrograsi pelaku mengakui perbuatanya telah membuang bayinya. Jenis kelamin laki laki usia kurang lebih 5 bulan berat kurang lebih 1 Kg,” ungkap Kompol Rahmad Sujatmiko SIK.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini tersangka diamankan di Mapolsek Metro Penjaringan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*)

16
SHARES
ShareTweet
Tags: hukumstop aborsi
Previous Post

Stop Buang Biji Semangka, Ini 4 Manfaat Biji Semangka

Next Post

Memilukan, Remaja Muslim AS Tewas Dipukuli Usai Salat Tarawih

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
85

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
82

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
92

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
184
Next Post
Ilustrasi (Ist)

Memilukan, Remaja Muslim AS Tewas Dipukuli Usai Salat Tarawih

Foto : Menhub Budi Karya Sumadi (detik.com)

Tips Mudik Aman Ala Menhub Budi Karya

Herman H

Herman HN : Kalau Pemprov Lampung Bayar Hutang Insentif Guru Ngaji Rp2 Juta

Ilustrasi. (net)

Polisi Tetapkan Tersangka Baru Pejabat Dinkes Lamtim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Bimtek Petugas, Dirjen PHU: Hibahkan Diri Layani Jemaah Haji

7 April 2023
18
Entertainment

Sam Kim Duet Bareng Raisa di ASS Vol.2 Jakarta

27 Agustus 2023
31
Internasional

Mengharukan! Siswa Ini Menjual Karpet untuk Masuk Perguruan Tinggi

8 Agustus 2017
79
Daerah

Warga Lamsel Berharap Rycko Nyalon Bupati Lagi

8 April 2019
127
Hukum

Bantu Siswa Mencontek, Guru Les Dihukum Tiga Tahun

18 April 2018
84
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019