Bandarlampung, Lampungnews.com – Kepolisian Daerah Polda Lampung, kembali menetapkan tersangka baru yakni pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Timur berinisial E dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.
Selain itu, polisi juga menetapkan suami dari E yang belum diketahui identitasnya sebagai tersangka.
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Sudjarno di Bandarlampung, Selasa (20/7) mengatakan, penetapan tersangka setelah polisi melakukan pemanggilan terhadap E untuk dilakukan penyelidikan.
“Kita panggil E sebagai tersangka. Hasil pemeriksaan R maupun dari saksi-saksi juga sudah mengarah kepada E termasuk suaminya juga,” terangnya.
Ia menambahkan, sampai saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan di Mapolda Lampung untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Tersangka sudah kita tahan, R yang sempat sakit juga sudah kita tahan diruangan khusus,” ujarnya. (Adam)