
Bandarlampung, Lampungnews.com – Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Panjang, Kota Bandarlampung menggagalkan pengiriman daging celeng atau babi hutan asal Provinsi Bengkulu yang akan dikririm menuju Tanggerang.
Daging tersebut diangkut dengan mobil truk yang dibawa WR (46) warga Bengkulu. Ia bersama mobilnya ditahan di Pelabuhan Panjang.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono di Bandarlampung, Rabu (21/6) menjelaskan, penangkapan tersebut berawal saat petugas KSKP melihat ada embun di bawah mobil saat diberhentikan.
“Curiga karena ada embun, kemudian petugas mencoba memeriksanya dan menemukan didalamnya daging celeng sebanyak dua ton yang ditutupi oleh kardus bekas,” terangnya.
Saat dilakukan pemeriksaan, lanjut Murbani, barang yang akan dibawa menuju ke Tanggerang tersebut diduga kuat akan digunakan untuk mengoplos daging yang akan dijual pada lebaran mendatang.
“Kita duga kuat ya, daging tersebut digunakan untuk mengoplos. Cuma kita akan terus lakukan pengawasan khususnya menjelang lebaran mendatang,” jelasnya.
Sementara itu, WR mengaku dirinya baru pertama kali melakukan pengiriman daging tersebut lantaran ia tidak mempunyai pekerjaan.
“Saya tidak punya pekerjaan, jadi saya disuruh kirim daging. Saya dibayar Rp7 juta baru di bayar Rp3,5 sisanya setelah sampa ditujuan,” ujarnya.
Ia menambahkan, rencana duit tersebut akan digunakannya untuk keperluan lebaran dan keperluan makan sehari-hari.
“Dirumah saya makanan sudah tidak ada, makanya saya melakukannya. Apa lagi saya tidak mempunyai perkerjaan,” katanya.(Adam)