• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Gumsoni Dikenakan Pasal Kepemilikan Narkoba

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
10 Juli 2017
in Hukum
ilustrasi (net)

ilustrasi (net)

7
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ilustrasi (net)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Perkara kasus eks Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gumsoni, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung.

Hal itu dikatakan Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono saat menghadiri HUT ke 71 Bhayangkara di Mapolda Lampung, Senin (10/7).

“Sudah kita limpahkan berkasnya ke Kejari, kita tinggal menunggu P21 nya. Kalau Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP) nya sudah lama kita kirim,” ujarnya.

Menurut Murbani, kasus Gumsoni tersebut ada dua kaitannya. Yang pertama kaitan dengan kepemilikannya dan yang kedua kaitannya dengan pemakai.

“Salah satu pasal yang akan kita kenakan, karena untuk pemakainya tidak terbukti. Jadi terkait kepemilikannya saja yang kita kenakan pasal,” terangnya.

Terpisah, warga Kecamatan Kemiling, Bandarlampung Rachmad mempertanyakan kasus Gumsoni yang sampai saat ini belum juga selesai.

“Kasusnya sudah berjalan sejak bulan April 2017, dan sampai saat ini tidak ada kejelasan yang bersangkutan ditahan atau sudah putusan,” katanya.

Ia menambahkan, jangan sampai karena yang bersangkutan adalah seorang perjabat maka perkara tersebut menjadi terbengkalai.

“Kalau dihitung-hitung dari masa tahanan nya, harusnya yang bersangkutan sudah masuk ke persidangan,” ujarnya. (Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: gumsonilampung newsnarkoba
Previous Post

Seni Khas Gayo Tari Saman, Meriahkan Pembukaan TMMD Ke-99 Tahun 2017

Next Post

PAN Lampung Buka Penjaringan Bacagub dan Bacabup

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
50

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
77

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
86

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
179
Next Post

PAN Lampung Buka Penjaringan Bacagub dan Bacabup

Sejumlah pekerja menyusun rangkaian besi yang akan dijadikan tiang penyangga pada pembangunan flyover yang menghubungkan Jalan Pramuka dan Jalan Teuku Cik Ditiro, Kemiling, Kamis (6/7). Flyover ini dibangun dengan panjang 368 meter dan lebar 10 meter dengan menggunakan APBD 2017 dan dipastikan rampung pada Desember 2017. (Lampungnews/El Shinta)

Sengketa Lahan Flyover Kemiling, BPN Turun Tangan

Pekerja proyek memindahkan patung polisi wanita (polwan) yang sudah menghiasi Jalan Teuku Umar, Senin (10/7). Patung yang berusia puluhan tahun ini dipindahkan lantaran pembangunan flyover di depan Mal Boemi Kedaton dan rencananya akan dipindahkan di simpang Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek. (Lampungnews/El Shinta)

(Snapshot) Akhirnya, Patung Polwan Ini Harus Mengalah dengan Flyover

Polisi menunjukkan puluhan ganja dan ratusan  sabu-sabu asal Aceh. (Foto Lampungnews.com/Adam).

Nekat, Satu Kuintal Ganja Dikirim Lewat Kantor Pos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Sakit Hati Berkelahi Tidak Dibantu, Pasutri Bunuh Anak Dibawah Umur

17 Oktober 2017
38
Nasional

KA Taksaka Gunakan Kereta Eksekutif dan Luxury New Generation Mulai 18 Januari 2024

18 Januari 2024
69
Nasional

Dorong Sinergi Lintas Pesantren, Menag: Bisa Jadi Raksasa Ekonomi Baru

28 Mei 2023
15
Internasional

Indonesia dan Jerman Sepakat Lanjutkan Program Kerjasama Kelautan

24 September 2022
18
Hukum

Jual Motor Curian di OLX, Pria Ini Dicokok Polisi

23 Agustus 2017
53
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019