• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Setnov Jadi Tersangka Korupsi, Golkar Lampung Santai

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
19 Juli 2017
in Nasional, Politik
6
SHARES
66
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews.com – Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Lampung Korbid Pemenangan Pemilu, Tony Eka Candra berkomentar terkait penetapan Setya Novanto sebagai tersangka Korupsi oleh KPK.

Tony Eka Candra meyakini Setya Novanto akan tunduk, patuh dan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK karena sesuai pasal 27 ayat (1) UUD 1945, bahwa setiap orang yang menghadapi masalah hukum, dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan hukum yang tetap, atau inkrakh.

“Tentunya Bapak Setya Novanto juga punya hak hukum yang diatur oleh aturan perundangan untuk mengajukan pra peradilan terhadap penetapan tersangka tersebut,” jelas dia di ruang kerjanya, Rabu, (19/7).

Terkait penetapan status tersangka yang dikhawatirkan mengganggu keutuhan partai berlambang Pohon Beringin ini, pihaknya mengaku tidak risau dan tetap jalan dengan keadaan ini.

“Kami tidak khawatir dan tidak pula risau dengan masalah ini, karena Partai Golkar punya aturan dan mekanisme dalam menghadapi setiap persoalan yang ada, dan Partai Golkar sudah terbiasa dan sudah teruji dalam menghadapi tantangan, guncangan dan ujian, dan roda organisasi Partai Golkar tidak terpengaruh serta akan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tambahnya. (Davit)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: golkargolkar lampungkorupsisetya novanto
Previous Post

Penodong Wartawan: Saya Hanya Iseng

Next Post

Ombudsman RI Puji Pemkot Balam Soal Pelayanan Publik

Related Posts

Menag Sebut Rp309 Miliar Terkumpul untuk Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas 2025

4 Juli 2025
6

BPKH Limited Catat Peningkatan Laba Bersih Rp15,5 Miliar 

2 Juli 2025
6

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis di Masjid Istiqlal

29 Juni 2025
6

Kemenag Luncurkan 1.000 Masjid Ramah Penyandang Disabilitas dan Lansia

24 Juni 2025
12
Next Post

Ombudsman RI Puji Pemkot Balam Soal Pelayanan Publik

Pasar SMEP. (Foto: Lampungnews/El Shinta)

Pemkot Balam Masih Cari Pengganti Pengembang Pasar Smep

Screenshot aksi bullying mahasiswa terhadap korban Muhammad Farhan di Kampus Universitas Gunadarma, Jakarta.

Pelaku Bullying di Gunadarma Dihukum Skorsing oleh Pihak Rektorat

kade dan kallan maresh.

Pegang Hewan di Kebun Binatang, Bocah Tiga Tahun Meninggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Kantor PWNU Lampung Disegel PMII

22 Desember 2017
247
Nasional

Pengangguran di Indonesia 6,87 Juta Orang

7 Mei 2018
53
Daerah

Parsono Ditemukan Gantung Diri Saat Anaknya Mengantarkan Sarapan

19 Maret 2017
144
Lifestyle

Dinkes: Skip Challenge Bahaya!

10 Maret 2017
56
Politik

Mustafa : Mereka Harus Kita Kalahkan. Biarlah Mereka Kuat

4 Juni 2017
41
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019