Pringsewu, Lampungnews.com – Nasib para petugas kebersihan sampah di sejumlah pasar milik pemerintah daerah di Kabupaten Pringsewu cukup memprihatinkan. Standar upah layak belum mereka terima meski sudah puluhan tahun bekerja.
Saring (52) menghela nafas panjang, duduknya disenderkan ke tempat sampah di belakangnya, lengannya bertumpu di lutut seperti menahan lelah. Masih banyak tumpukan sampah yang belum terangkut, meski sejak dini hari ia sudah bekerja.
Warga Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu ini sudah puluhan tahun menjadi ‘laskar kuning’ di Pasar Induk Pringsewu. Suami dari Nur Haeni ini hanya mendapat bayaran Rp600 ribu untuk membersihkan sampah di pasar terbesar di Kota Bambu itu.
“Sudah lama mas, lupa tahun berapanya. Jauh sebelum pringsewu jadi kabupaten,” kata dia dalam Bahasa Jawa kepada Lampungnews.com, Jumat (21/7).
Meski demikian ia tetap bertahan demi menghidupi istri dan keempat orang anaknya. Sebuah ironi, hanya untuk menebus ijazah anaknya yang telah lulus dari salah satu SMK swasta di Pringsewu pun belum mampu ia lakukan.
“Masih ada kekurangan. Enggak tahu untuk bayar apa, istri saya yang paham,” katanya.
Nasib yang sama dirasa Ayub zakaria, warga Bumiarum, Kecamatan Pringsewu. Ia adalah satu dari lima orang yang bekerja sebagai petugas kebersihan di Pasar Induk Pringsewu.
Di usianya yang lebih dari setengah abad, ia harus tetap bekerja demi bisa bertahan hidup. Berbeda dengan Saring, jam kerjanya dimulai sejak pagi hingga sore hari.
Pemerintah daerah belum mampu memberi jaminan kesejahteraan kepada mereka, para pahlawan sampah. Minimnya apreasi yang diberikan meski sudah puluhan tahun mengabdi.
“Mereka hanya pekerja sukarela. Belum berstatus sebagai pekerja kontrak. Tapi sudah kami usulkan,” kata Kepala UPT Pasar Induk Pringsewu Sugeng Pramono. (Anton Nugroz)