Lampungnews.com – Tergiur dengan iming-iming uang jutaan rupiah, seorang ibu rumah tangga bernama Ratna Dewi (36) warga asal Desa Keude Pante Raja, Kecamatan Pante Raja, Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh nekat menjadi kurir narkoba jenis ganja.
Dalam aksinya, wanita berkerudung ini mencoba menyeludupkan narkotika jenis ganja kering siap edar seberat 13 Kg dari Aceh menuju Medan, Sumatera Utara yang ia simpan dalam tas. Namun ditengah perjalanan ibu beranak dua ini keburu ditangkap anggota Sat Narkoba Polres Langkat, pada Sabtu (22-07-2017).
Kapolres Langkat, AKBP Dede Rojuddin SIK, melalui Kasat Narkoba, AKP Supriadi Yantoto SH, membenarkan penangkapan ibu rumah tangga itu tersebut. Dikatakannya tersangka ditangkap anggotanya pada saat melakukan razia rutin di depan Pos lantas Sei Karang, Desa Begumit, Kecamatan Stabat, Langkat.
“Tersangka kita jaring saat kita menggelar razia rutin tadi pagi. Tersangka diamankan pada saat berada dalam bus Putra Pelangi BL 7546 AA, tepat dibangku nomor 36,” terang Supriadi dikutip dari tribratanews.com.
Lajut AKP Supriadi Yantoto menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, tersangka nekat melakoni hal tersebut lantaran tergiur dengan iming-iming yang dijanjinkan oleh bandar kepadanya dengan upah jutaan rupiah.
“Yang bersangkutan diiming-imingi uang jutaan rupiah dan untuk sementara hanya dikasih ongkos Rp 500 ribu sebagai uang muka saja. Dan ketika tiba di Medan baru dibayar dengan jumlah jutaan rupiah,” ungkapnya.
Kini yang bersangkutan dan barang bukti diamankan di Mako Polres Langkat untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara hingga beberapa tahun kedepan sesuai pasal yang dikenakan.(*)