• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Dibekali Rp 500 Ribu, Seorang Ibu Nekat Seludupkan Ganja 13 Kg

Alian by Alian
24 Juli 2017
in Hukum
Ilustrasi (Ist)

Ilustrasi (Ist)

23
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi (Ist)

Lampungnews.com – Tergiur dengan iming-iming uang jutaan rupiah, seorang ibu rumah tangga bernama Ratna Dewi (36) warga asal Desa Keude Pante Raja, Kecamatan Pante Raja, Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh nekat menjadi kurir narkoba jenis ganja.

Dalam aksinya, wanita berkerudung ini mencoba menyeludupkan narkotika jenis ganja kering siap edar seberat 13 Kg dari Aceh menuju Medan, Sumatera Utara yang ia simpan dalam tas. Namun ditengah perjalanan ibu beranak dua ini keburu ditangkap anggota Sat Narkoba Polres Langkat, pada Sabtu (22-07-2017).

Kapolres Langkat, AKBP Dede Rojuddin SIK, melalui Kasat Narkoba, AKP Supriadi Yantoto SH, membenarkan penangkapan ibu rumah tangga itu tersebut. Dikatakannya tersangka ditangkap anggotanya pada saat melakukan razia rutin di depan Pos lantas Sei Karang, Desa Begumit, Kecamatan Stabat, Langkat.

“Tersangka kita jaring saat kita menggelar razia rutin tadi pagi. Tersangka diamankan pada saat berada dalam bus Putra Pelangi BL 7546 AA, tepat dibangku nomor 36,” terang Supriadi dikutip dari tribratanews.com.

Lajut AKP Supriadi Yantoto menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, tersangka nekat melakoni hal tersebut lantaran tergiur dengan iming-iming yang dijanjinkan oleh bandar kepadanya dengan upah jutaan rupiah.

“Yang bersangkutan diiming-imingi uang jutaan rupiah dan untuk sementara hanya dikasih ongkos Rp 500 ribu sebagai uang muka saja. Dan ketika tiba di Medan baru dibayar dengan jumlah jutaan rupiah,” ungkapnya.

Kini yang bersangkutan dan barang bukti diamankan di Mako Polres Langkat untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara hingga beberapa tahun kedepan sesuai pasal yang dikenakan.(*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: ibu rumah tanggalampungf newsnarkoba
Previous Post

35 Orang Tewas dalam Ledakan Bom Bunuh Diri di Kabul

Next Post

Tidak Lagi Usung Ridho dan Herman, PKS Memilih Usung Mustafa

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
50

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
77

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
86

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
179
Next Post
Konferensi Pers DPW Partai PKS Lampung. (Davit)

Tidak Lagi Usung Ridho dan Herman, PKS Memilih Usung Mustafa

Konferensi Pers DPW Partai PKS Lampung. (Davit)

Mendapatkan Dukungan PKS, Mustafa Hanya Butuh Satu Kursi Lagi

Polisi mengambil senjata yang ditemukan di siring dan balik pohon saat bentrokan terjadi.

Rusuh Bentrok LSM Tampil dan Ormas Petir, Banyak Ditemukan Golok di Siring dan Balik Pohon

Toko Tri Makmur di Jalan Ikan Kakap kehabisan stok garam sejak sebulan lalu sudah langka. (Lampungnews/El Shinta)

Sudah Sebulan Garam Hilang di Distributor dan Agen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Dalam Sebulan, Pencuri Ini Lima Kali Gondol Motor

18 Agustus 2017
32
Politik

Ridho Ficardo Resmi Diusung Demokrat di Pilgub Lampung 2018

7 Desember 2017
30
Entertainment

Super Junior D&E Dapat Undangan Nikah dari E.L.F Indonesia

29 Agustus 2023
39
Hukum

Dendam Tak Dikasih Bonus, Adik Ipar Bunuh Kakaknya

17 Juni 2017
326
Hukum

JPU Belum Siap, Sidang Sekda Tanggamus Ditunda Sepekan

14 Maret 2017
48
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019