Lampungnews.com – Musisi Marcello Tahitoe atau akrab disapa Ello bermasalah dengan hukum. Ello disebut ditangkap polisi karena narkoba.
Pengacara Ello, Chris Sam Siwu, pun bicara soal hal tersebut. Ia mengatakan, kliennya diamankan Polres Jakarta Selatan karena ganja.
“(Barang buktinya) ganja,” ujar Chris dikutip dari detik.com, Kamis (10/8/2017).
Sepengetahuan Petra, Ello tak mungkin menggunakan narkoba. Ia sepertinya tahu betul bagaimana pergaulan Ello.
“Ello nggak mungkin pakai narkoba,” klaim Petra.
Petra sendiri mengatakan, baru tahu kabar tersebut pagi ini. Padahal tadi malam, Petra masih berkomunikasi dengan Ello.
“Masih teleponan kok tadi malam, masih berhubungan dengan kerjaan kita ngobrolnya,” lanjut Petra.
Seperti diketahui, orang yang baru ditangkap polisi biasanya juga masih leluasa memegang ponsel untuk mengontak kerabat sebelum akhirnya resmi ditahan.
Ello kabarnya ditahan sejak empat hari lalu. Polisi menyebut akan menggelar perkara pelantun ‘Pergi untuk Kembali’ itu pada siang ini di Polres Jaksel.(*)