• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Novel Baswedan akan Kooperatif Diperiksa Polisi Hari Ini

Alian by Alian
14 Agustus 2017
in Hukum
foto : novel baswedan

foto : novel baswedan

44
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
foto : novel baswedan

Lampungnews.com – Koordinator Kontras Yati Andriyani selaku tim advokasi menyatakan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bersedia diperiksa polisi. Tim dari Polda Metro Jaya akan menyambangi Novel di Singapura untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP). Rencananya, Novel akan diperiksa di Kedutaan Besar RI di Singapura.

“Novel Baswedan sangat kooperatif untuk diperiksa oleh kepolisian,” ujar Yati melalui keterangan tertulis, dikutip dari kompas.com. Senin (14/8/2017).

Meski begitu, kata Yati, terdapat beberapa hal yang bisa saja dipermasalahkan Novel. Pertama, pemeriksaan Novel tidak didahului dengan surat panggilan untuk pemeriksaan. Kepolisian hanya mengajukan pendampingan penyidikan kepada KPK.

Padahal, dalam KUHAP, disebutkan bahwa pemeriksaan saksi harus didahului oleh pemanggilan terhadap saksi 3×24 jam sebelum pemeriksaan. Kemudian, pemeriksaan Novel tidak didahului koordinasi resmi dengan otoritas negara setempat

“Lazimnya pemeriksaan saksi di luar negeri harus didahului dengan koordinasi otoritas setempat, baik itu KBRI maupun institusi penegak hukum setempat,” kata Yati.

Ketiga, Yati menyebut bahwa pemeriksaan Novel tidak didahului dengan meminta izin dari dokter yang merawat Novel. Ia mengatakan, kesehatan Novel masih dalam pengawasan dokter dan masih mengalami sejumlah gangguan akibat siraman air keras.

Pada 17 Agustus 2017 mendatang, Novel akan menjalani operasi besar untuk mata kirinya yang rusak parah.

Yati mengatakan, itikad baik Novel untuk bersedia diperiksa polisi menunjukkan bahwa tuduhan Novel tidak kooperatif dan menghambat jalannya penyidikan, tidak berdasar. Beberapa kali kepolisian menyatakan bahwa mereka terhambat untuk memeriksa Novel.

“Padahal prosedur untuk pemeriksaan belum pernah ditempuh dan terlebih sebelumnya di rumah sakit Novel juga sudah menceritakan kronologis dan informasi terkait peristiwa penyerangan kepada kepolisian,” kata Yati.

Terlepas dari itu, tim advokasi Novel Baswedan meragukan langkah serius Polri dan masih menyangsikan kemampuan penyidik mengungkap pelakunya.

Hal tersebut terlihat dari babyakna kejanggalan seperti menghilangnya sidik jari pelaku dari cangkir, pemeriksaan orang yang disuga kuat oelaku namun dilepaskan, dan sebagainya. Apalagi proses penyidikan berkembang sangat lambat selama lebih dari empat bulan.

“Kami kuasa hukum khawatir polisi akan meminta Novel membuktikan siapa aktor intelektual penyerangan,” kata Yati.

Yati mengingatkan bahwa Novel merupakan korban, bukan pelaku yang harus membuktikan hal tersebut. Pernyataan Novel merupakan tanggung jawab kepolisian untuk menelusurinya.

Yati khawatir pemeriksaan Novel hanya formalitas belaka.

“Jika hal tersebut terjadi tentunya semakin beralasan bahwa kasus ini harusnya diselesaikan melalui Tim Gabungan Pencari Fakta, bukan kepolisian,” kata Yati.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah yang juga sahabat Novel, Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan Novel akan memberikan keterangan yang ia ketahui mengenai peristiwa tersebut.

“Novel akan menyampaikan dengan senang hati di BAP segera sebelum proses operasi mata yang harus dilakukan terhadapnya oleh tim dokter,” kata Dahnil.

Namun, kata Dahnil, Novel hanya akan memberi keterangan mengenai kejadian itu saja. Terkait siapa aktor di baliknya, menurut dia, hal itu merupakan tugas kepolisian dalam proses penyidikan.

Dahnil menganggap sebaiknya Novel membeberkan dugaan aktor dan motif di balik penyiraman air keras itu ke tim gabungan pencari fakta yang kredibel dan independen. Tim itu sedianya dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.

“Hal ini penting, untuk menghindari upaya kriminalisasi yang selama ini sering terjadi bila kasus terkait dengan pihak yang berkuasa dan berpengaruh,” kata Dahnil.(*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: lampung newsnovel baswedan
Previous Post

PDIP Umumkan Dukungan ke Jokowi di Pilpres 2019 Tahun Depan

Next Post

Bawa Sabu, Pemandu Wisata Asal China Diamankan di Bandara Ngurai Rai

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
61

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
79

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
89

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
181
Next Post
Ilustrasi sabu-sabu (Ist)

Bawa Sabu, Pemandu Wisata Asal China Diamankan di Bandara Ngurai Rai

Pernikahan Andi Yusuf dan Hajjah Nati

Heboh Sekuriti 35 Tahun Nikahi Nenek 60 Tahun di Kabupaten Pinrang

Rio Reifan(merdeka.com)

Artis Rio Reifan Kembali Diciduk Polisi Karena Narkoba

Foto : Johannes Marliem

Teka-teki Tewasnya Saksi Kunci E-KTP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Internasional

Intelijen Rusia Ancam Peras Trump dengan Sadapan Aksi Cabul?

11 Januari 2017
42
News

Tiket Masih Tersedia, Kyuhyun Gelar Konser untuk Rayakan Anniversary ke-10 di Jakarta Februari 2025 Mendatang

7 Desember 2024
33
Hukum

Astagfirullah! Usai Mencuri Ponsel, Pelajar Ini Malah Perkosa Korbannya

8 Mei 2017
30
Bandar Lampung

Polda Lampung Gelar Tabligh Akbar Bersama Ustadz Arifin Ilham

17 Maret 2018
46
Politik

Mustafa Tersangka, Hanura Alihkan Dukungan pada Ridho-Bachtiar?

1 Maret 2018
42
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019