Lampungnews.com – Wang Tiecheng (33), seorang tour leader asal China, diamankan anggota BNN Provinsi Bali bersama petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai, Bali. Petugas mengamankan satu paket sabu dengan berat total 0,40 gram dari Wang.
Penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan petugas Bandara dengan benda berupa kristal bening yang terdeteksi dan ditaruh di dalam tas punggung miliknya.
Saat itu juga tersangka langsung dibawa ke dalam ruangan isolasi untuk dilakukan interogasi. Setelah itu, petugas berkoordinasi dengan petugas BNN Provinsi Bali.
“Hasil temuan itu dikoordinasikan dengan petugas BNN Provinsi untuk diuji labfor terkait benda bawaan tersangka ini. Nah, hasilnya positif narkoba jenis sabu,” ungkap petugas di Bandara Ngurah Rai, dikutip dari merdeka.com.
Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Bali, AKBP I Ketut Artha menerangkan, tersangka sejatinya baru mendarat di Bandara Internasional Ngurah Rai. Saat melintas di mesin X Ray, sabu tersebut diselipkan di dalam tas.
Tersangka merupakan penumpang Citilink dengan nomor penerbangan QG 8839, Rute Ningbo China-Denpasar. Wang kemudian dibawa ke Kantor BNN Provinsi Bali Jalan Kamboja, Denpasar Timur beserta barang bukti untuk dilakukan pendalaman.
“Saat ini masih kami kembangkan untuk asal-usul barang itu. Pengakuannya barang tersebut dibawa dari negara asalnya,” bebernya.(*)