• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Nunggak Dua Bulan Cicilan Motor, Pria Ini Curi Handphone Di Rumah Kost

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
21 Agustus 2017
in Hukum
33
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews.com – Demi untuk membayar cicilan sepeda motornya, pria asal Kemiling, Bandarlampung ini terpaksa dihakimi massa akibat mencuri disebuah kos-kosab di Jalan Kavlingan, Kelurahan Rajabasa Pramuka, Bandarlampung.

Setelah diamuk massa, pelaku yang diketahui bernama Bumas Bahar (45) ini langsung diamankan oleh aparat kepolisian Polsekta Kedaton, Bandarlampung, Minggu (20/8).

Kapolsekta Kedaton Kompol Bismark menjelaskan, kejadian berawal saat pelaku sedang berkeliling mencari kos-kosan yang terbuka pintunya.

“Setelah mendapati kos-kosan yang terbuka, kemudian tersangka masuk dan mengambil barang berharga milik korban,” jelasnya, Senin (21/8).

Saat akan pergi, lanjut Bismark, korban yang mengetahui bahwa ada yang masuk di kos-kosannya kemudian berteriak sehingga warga sekitar berdatangan dan sempat menghakimi pelaku.

“Beruntung sebelum massa banyak yang berdatangan, anggota Bhabinkamtibmas datang dan sempat mengamankan pelaku kemudian menyerahkannya kantor polisi,” terangnya.

Ia menambahkan, dari keterangan pelaku, bahwa pelaku telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali. Sasaran pelaku, mengincar kos-kosan yang terbuka dan ditinggal penghuninya.

“Dari tangan pelaku, kami menyita barang bukti tiga buah handphone android. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana dan diancam dengan hukuman sembilan tahun penjara,” ujarnya.

Sementara itu, Bumas Bahar mengaku, dirinya melakukan perbuatan tersebut karena terpaksa lantaran untuk membayar cicilan sepeda motornya.

“Cicilan motor saya sudah dua bulan nunggak, saya mau bayar tidak punya uang. Makanya saya tepaksa mencuri,” katanya. (Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: pencurian
Previous Post

Kebakaran di Kebon Pala, 5 Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah

Next Post

Demokrat dan PAN Bakal Koalisi Usung Berlian Tihang di Pillbup Lampura

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
75

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
85

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
163
Next Post

Demokrat dan PAN Bakal Koalisi Usung Berlian Tihang di Pillbup Lampura

Kondisi Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang nantinya akan digunakan pedagang Pasar Wayhalim saat pasar akan direnovasi, Minggu (20/8). Lokasi TPS yang belum dihuni ini letaknya berada di lapangan samping SD Al Azhar. (Lampungnews/El Shinta)

Pemkot Terjunkan Dishub Atasi Macet di Pasar Wayhalim

PPP Lampung 90 Persen Bakal Usung Ridho Ficardo

Jalani Sidang Pertamanya, Gumsoni Enggan Didampingi Kuasa Hukumnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Entertainment

Konser Perdana di Indonesia, pH-1 Duet Bareng Ramengvrl Nyanyikan Lagu “Ain’t No MF”

7 Mei 2023
27
Lifestyle

Tradisi Unik Jelang Perayaan Imlek

24 Januari 2017
144
Nasional

Risma Keberatan APBD untuk THR, Mendagri : Lampung Tidak Keberatan

7 Juni 2018
29
Sports

Arian Foster agrees to buy books for a fan after he asked on Twitter

20 Juli 2015
53
Daerah

Empat Nama Calon Direktur PDAM Tirta Jasa Maju Ke Tahapan Selanjutnya

1 Juli 2020
39
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019