Bandarlampung, Lampungnews.com – Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung, menembak mati tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan, Rabu (23/8).
Tersangka diketahui bernama Saleh Ilham (35) warga Desa Tebing Melinting, Lampung Timur. Tersangka ditembak mati lantaran melakukan perlawanan saat akan dilakukan penangkapan.
“Tersangka merupakan DPO yang sudah lama kita incar. Saat akan ditangkap, tersangka melawan sehingga kami terpaksa melumpuhkannya dengan menembak dibagian dada dan bokongnya,” kata Kasubdit III Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung AKBP Roy Satya Putra, Rabu (23/8).
Ia menambahkan, tersangka tersebut sering melakukan aksinya di wilayah Lampung Timur, Metro dan Bandarlampung. Pelaku juga merupakan seorang resedivis dengan kasus yang sama pada Tahun 2013 lalu.
“Saat melancarkan aksinya, tersangka tidak bekerja sendirian. Tersangka dibantu rekannya yang terlebih dahulu kami amankan. Kami menangkapnya berdasarkan penyelidikan kami, selain menangkap tersangka kami juga mengamankan barang bukti satu buah sepeda motor Honda Beat warna putih, senjata api rakitan jenis revolver, amunisi tiga butir, selongsong dua butir satu buah golok,” terangnya. (Adam)