Lampungnews.com –Satu per satu tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar membawa barang bukti dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono.
Mereka membawa kotak plastik dan tas ransel berisi uang dengan berbagai pecahan mata uang di antaranya Rupiah, Dolar Amerika Serikat, Euro, Poundsterling dan Ringgit. KPK menghitung jumlah total uang tunai berbagai mata uang itu dalam rupiah adalah Rp20 miliar.
“Sampai ngitungnya pegal,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (25/8) dini hari WIB.
Tonny diduga menerima suap dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan, terkait proyek pengerukan di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah.
Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap tersebut.
Nilai barang bukti hasil tangkap tangan anak buah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi itu menjadi yang terbesar oleh KPK di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo.
Miliaran fulus itu dibawa dari kediaman dinas Tonny sebagai Dirjen Hubla di Mess Perwira Bahtera Suaka, Gunung Sahari, Jakarta, sebesar Rp18,9 miliar. Jumlah sisanya didapatkan dari rekening milik Tonny di Bank Mandiri sebesar Rp1,174 miliar.
Ada 33 tas ransel yang digunakan untuk menaruh uang diduga suap dari sejumlah pihak tersebut.
Modus Baru
Dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia, modus Tonny dan Adiputra bisa dikatakan baru. Adiputra selaku pihak yang mendapatkan pekerjaan pengerukan di Pelabuhan Tanjung Mas, memberikan suap dalam bentuk rekening bank.
Rekening tersebut dibuat dengan nama fiktif dan telah diisi nominal tertentu. Kemudian buku tabungan dan kartu ATM diserahkan ke Tonny.
Secara keseluruhan, uang yang disita dari tangan Tonny itu diduga bukan hanya berasal dari perusahaan Adiputra. Diduga, Tonny mendapatkan uang hingga puluhan miliar itu dari beberapa proyek di lingkungan Kemenhub terkait kebijakan tol laut Presiden RI Joko Widodo.
Ini bukan kali sekali pejabat Ditjen Hubla terjerat hukum. Pada awal kepemimpinan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, polisi lewat tim Saber Pungli mengungkap praktik pungutan liar di satuan kerha Kemenhub ini.
Budi Karya mengakui penggerebekan tersebut berasal dari laporan pihaknya kepada tim Saber Pungli. Bukan hanya itu, Jokowi pun sampai turun langsung mendatangi otoritas Kemenhub untuk memecat oknum terkait.
“Saya sudah perintahkan ke Kemenhub, Menpan-RB, kita tangkap, langsung pecat yang bersangkutan ini. Itu saja,” kata Jokowi tahun lalu.
Kenangan soal OTT Tim Saber Pungli juga disinggung Menhub Budi Karya saat memberikan keterangan pers terkait kemarin untuk menyikapi penangkapan Tonny.
“Semua masih ingat ketika saya melakukan operasi tangkap tangan pungli di awal saya masuk Kemenhub, ternyata praktik ini masih ada meski pada setiap kesempatan saya selalu mengingatkan,” kata Budi yang juga menyatakan akan menunjuk pejabat pelaksana tugas pejabat terkait.(*)