Bandarlampung, Lampungnews.com – Dimutasinya Kapolda Lampung, Irjen Pol Sudjarno yang digantikan Irjen Pol Suroso Hadi Siswoyo meninggalkan pertanyaan mendalam bagi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung dan Keluarga Korban Tragedi Jabung.
Direktur LBH Bandarlampung, Alian Setiadi menjelaskan hingga saat ini proses peradilan pelanggaran HAM berat terhadap lima anak yang diduga begal belum juga menemukan titik temu namun Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno telah terlanjur dimutasi.
“Anak itu belum tentu kriminal kalau memang dia residivis pasti ditangkap bukan langsung ditembak di tempat,” jelas Alian dalam Konfers di Sekretariat LBH Bandarlampung, Minggu sore, (27/8).
Alian berharap kapolda yang baru dapat melihat keanekaragaman di Provinsi Lampung serta menegakkan kasus yang saat ini berjalan.
“Kita berharap kapolda baru bisa melihat keaneragaman di provinsi Lampung, dan mendepankan sisi kemanusiaan,” tambahnya.
Sementara orangtua salah satu korban, Leko Abadi menyikapi kasus lima pelajar asal Jabung ini yang masih tidak ada kejelasan hukum. Dengan pencopotan Sudjarno kian menambah keraguan akan proses hukum yang berjalan.
“Aeakan-akan orang Jabung ini adalah orang penjahat semua padahal kami juga banyak orang yang baik, kami butuh perlindungan kami juga bayar pajak, jadi jangan seakan akan kami adalah sarang begal, curanmor dan lain sebagainya, jika permasalahan Jabung tidak selesai saya takutnya seperti tahun 2001 Polsek Jabung dibakar dikarenakan salah tangkap,” jelasnya.
Sementara Minak Gadak Husin orang tua dari Yogi Yudistira berharap kasus ini tidak vakum dan diangkat kembali meskipun telah berganti kapolda yang baru. (Davit)