• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Belum Dimulai, Sejumlah Ormas dan Polisi Cegah Seminar 1965 di LBH Jakarta

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
16 September 2017
in Nasional
Para lansia peserta seminar tidak diizinkan masuk gedung LBH Jakarta oleh kepolisian. (Dokumentasi Forum 65)

Para lansia peserta seminar tidak diizinkan masuk gedung LBH Jakarta oleh kepolisian. (Dokumentasi Forum 65)

0
SHARES
696
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Para lansia peserta seminar tidak diizinkan masuk gedung LBH Jakarta oleh kepolisian. (Dokumentasi Forum 65)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Anggota kepolisian Polsek Menteng dan sejumlah ormas mencegah dilangsungkannya Seminar 1965 di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakata, Sabtu (16/9) pagi.

Seminar bertajuk ‘Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66’ itu rencananya diikuti akademisi, pejabat pemerintah, dan beberapa korban peristiwa 1965-1966. Secara keseluruhan, peserta seminar berjumlah kurang dari 50 orang.

Akan tetapi, Kapolsek Menteng Ajun Komisaris Besar Ronald Purba berkeras acara dihentikan karena “tidak ada izin”. Adapun di luar gedung LBH Jakarta tampak massa berorasi menuntut seminar dibubarkan seraya mengusung poster bertulis ‘Anti PKI’ dan ‘Awas PKI Bangkit’.

Dilansir dari BBC Indonesia, Yunita dari LBH Jakarta mengaku pihaknya memang tidak mengantongi surat pemberitahuan dan surat izin keramaian dari polisi “karena acara seminar diselenggarakan di ruang tertutup dan diikuti kurang dari 50 orang”.

Sementara, dikutip dari laman resmi Polri, surat izin keramaian harus dibuat apabila ada kegiatan yang mendatangkan 300-500 orang hingga lebih dari 1.000 orang.

Adapun surat pemberitahuan wajib disampaikan ke pihak kepolisian apabila suatu pihak hendak menggelar aksi demonstrasi, pawai, rapat umum, dan mimbar bebas di muka umum.

“Kami mengecam tindakan polisi karena kalau memang demi ketertiban dan keamanan, kegiatan kami tidak bertentangan. Ini kan sekadar diskusi akademis. Justru orang-orang yang mengancam melakukan kekerasan seharusnya ditindak,” kata Yunita mengacu kepada massa di luar LBH Jakarta yang menuntut seminar dibubarkan.

“Jangan sampai ketika kita tidak menyukai sesuatu, kita mengerahkan massa dan menebar fitnah. Yang saya takutkan, kita tak lagi bersandar pada hukum, tapi kepada massa, kekerasan, dan fitnah,” tambahnya. (*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: seminar 1965 dihentikan polisi
Previous Post

Ledakan Bom Ciderai 29 Orang di Inggris, Polisi Masih Kejar Para Pelaku

Next Post

Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat Arinal Djunaidi

Related Posts

BPKH Limited Catat Peningkatan Laba Bersih Rp15,5 Miliar 

2 Juli 2025
6

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis di Masjid Istiqlal

29 Juni 2025
6

Kemenag Luncurkan 1.000 Masjid Ramah Penyandang Disabilitas dan Lansia

24 Juni 2025
11

Sambut 1 Muharam, Kemenag Gelar Rangkaian Acara Religius, Inklusif, dan Ramah Alam

22 Juni 2025
6
Next Post

Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat Arinal Djunaidi

Nazar KDI dan Nita Thalia Hibur Warga Lampung Tengah

Arinal: Jangan Ikuti Praktek Politik yang Merugikan

Fatikhatul Kembali Jadi Komisioner Bawaslu Lampung, KRLPB Bakal Lapor Sejumlah Instansi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Marapi Consulting & Advisory Peringati 50 tahun Hubungan Bilateral Indonesia – Korea Selatan

2 November 2023
32
Daerah

Zainudin Peringatkan Kades Jangan Selewengkan DD dan Pungutan Rastra

6 Maret 2018
39
Nasional

Aliansi Mahasiswa Menggunggat Desak Suharso Mundur dari Bappenas

18 Agustus 2022
23
Bandar Lampung

Waspada..! Penipuan di ATM Bandarlampung Bermodus Tekan “Enter+Cancel”

29 Juni 2017
223
News

PermataBank Resmi Hadirkan Produk Reksa Dana Syariah dalam USD

10 Februari 2022
55
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019