• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Pelaku Ujaran Kebencian Bernada SARA Ditangkap Polda Lampung

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
18 September 2017
in Hukum
Kasubdit II Direskrimsus Polda Lampung AKBP R Fidel didampingi Kabag Humas Polda Kombes Pol Sulistyaningsih menggelar ekspose ujaran kebencian yang tersebar di dunia maya lewat fake akun facebook Yuyung Mustopa, di aula Dirkrimsus Polda Lampung, Senin (18/9). (Lampungnews/El Shinta)

Kasubdit II Direskrimsus Polda Lampung AKBP R Fidel didampingi Kabag Humas Polda Kombes Pol Sulistyaningsih menggelar ekspose ujaran kebencian yang tersebar di dunia maya lewat fake akun facebook Yuyung Mustopa, di aula Dirkrimsus Polda Lampung, Senin (18/9). (Lampungnews/El Shinta)

477
SHARES
315
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kasubdit II Direskrimsus Polda Lampung AKBP R Fidel didampingi Kabag Humas Polda Kombes Pol Sulistyaningsih menggelar ekspose ujaran kebencian yang tersebar di dunia maya lewat fake akun facebook Uyung Mustopa, di aula Dirkrimsus Polda Lampung, Senin (18/9). (Lampungnews/El Shinta)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Tim Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menangkap Deni Putra (32), pelaku yang mengunggah status ujaran kebencian bernada SARA di Facebook.

Deni yang warga Kelurahan Manjahlega, Kecamatan Rancasari, Bandung itu menggunggah makian untuk etnis Lampung melalui akun Facebook bernama Uyung Mustopa. Deni ditangkap di rumahnya pada Minggu (17/9).

Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Lampung AKBP Fidelis mengatakan, tersangka ditangkap setelah tim Cyber Crime Polda Lampung berhasil melacak keberadaan yang sebenarnya.

“Tersangka sengaja membuat akun fiktif bernama Uyung Mustopa dan menyebarkan kebencian melalui Facebooknya,” katanya, Senin (18/9).

Setelah menggunakan akun palsu, lanjut Fidelis, kemudian tersangka memakai foto palsu yang diketahui milik Nemin (16) warga Karawang, Jawa Barat.

“Tersangka sengaja menggunakan foto palsu agar tidak gampang dilacak. Untuk saudara Nemin termasuk juga korban tersangka,” ujarnya.

Selain itu, Deni saat ditanyai terkait penghinaan tersebut, ia mengaku karena dirinya sakit hati kepada orang Lampung. Namun, polisi tidak memperkenankan untuk mewawancarai tersangka secara langsung dengan alasan masih akan didalami.

Terpisah, Nemin yang fotonya digunakan oleh tersangka mengaku, sangat terkejut dengan hal itu. Bahkan, ia merasa terancam pasca pristiwa postingan yang dilakukan tersangka.

“Saya pernah terancam akan diculik. Dan sebelum juga pernah ada yang mengancam saya dengan kata-kata kasar. Saya juga berharap untuk masyarakat Lampung agar tidak lagi menuduh saya sebagai pelaku,” pintanya. (Adam)

477
SHARES
ShareTweet
Tags: ujaran kebencian menghina suku lampung
Previous Post

Angkot Mogok, Dishub Lepas Tangan

Next Post

Pura-pura Ajak Nonton TV, Pria Setengah Baya Cabuli Anak Tetangga

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
76

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
80

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
91

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
183
Next Post
ilustrasi (Lampungnews)

Pura-pura Ajak Nonton TV, Pria Setengah Baya Cabuli Anak Tetangga

Melawan, Pembobol ATM Kena Dor

Bachtiar Basri. (Lampungnews/Davit)

Didepak dari PAN Lampung, Bachtiar Basri Gugat Zainudin Hasan

Sejumlah pekerja mengeruk saluran pemasangan pipa gas bumi di Jalan Panglima Polim, Selasa (11/7). Program dari Kementerian ESDM ini direncanakan akan menyentuh 10 ribu KK di Bandarlampung. (Lampungnews/El Shinta)

Air PDAM Macet, Warga Keluhkan Bekas Galian PGN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Dinilai Bisa Merangkul Semua, Berbagai Elemen Masyarakat Dukung Rycko Menoza

27 Agustus 2019
456
Nasional

Gratifikasi Bupati Tanggamus, KPK Periksa 11 Saksi

6 Februari 2017
82
Hukum

Satpolair Tangkap Perampok Bersenjata Api di Tulangbawang

19 April 2018
129
Nasional

BPKH Gelontorkan Nilai Manfaat Rp34 Juta per Jemaah dengan Total 6,83 Triliun untuk Haji 2025

6 Januari 2025
50
Bandar Lampung

SMK Telkom Lampung Hadirkan Stella Corner, Inovasi di Era Pandemi

15 Juni 2020
141
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019