• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Penusuk Marinir Dituntut 1,6 Tahun Penjara

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
28 September 2017
in Hukum
63
SHARES
292
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews.com – Azwar Nero, terdakwa penusukan anggota marinir Kopral Dua (Kopda) Afrizal dituntut kurungan penjara selama satu tahun enam bulan di Pengadilan Negeri, Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis (28/9).

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Eka Septiana Sari menyatakan terdakwa terbukti bersalah telah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHPidana. “Menuntut terdakwa dengan kurungan penjara selama satu tahun enam bulan,” ujarnya.

Usai mendengarkan tuntutan JPU, terdakwa diberi kesempatan untuk mengajukan pembelaan srcara langsung oleh majelis hakim. Dalam pembelaannya, terdakwa memohon kepada majlis Hakim agar memberikan hukuman yang seringan ringannya karena mengingat dirinya merupakan tulang punggung keluarga yang harus menghidupi lima anak yang masih dalam masa sekolah. Didepan mejlis Hakim, ia juga menyatakan menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Dalam dakwaannya, JPU Eka Septiana Sari mengatakan, pada Minggu tanggal 2 Juli 2017 pukul 20.20 WIB, di depan samping pos polisi Jalan Ir Sutami, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung Afrizal dihubungi oleh Masti dan mengatakan bahwa dirinya ada masalah dan meminta Afrizal untuk datang membantunya.

“Saat Afrizal tiba dilokasi belum ada siapa-siapa sekitar sepuluh menit kemudian Masti, Parno dan Ades serta kawan-kawannya tiba dilokasi. Untuk terdakwa Nero, Afrizal tidak mengetahui kapan datangnya tiba-tiba sudah ada dilokasi,” jelasnya.

Setelah itu terjadi cekcok mulut antara terdakwa dan Afrizal sambil dorong-dirong Afrizal dengan spontan lalu memukul tengkuk bagian belakang terdakwa. Terdakwa yang akan membalas tidak sempat karena perkelahian tersebut dipisahkan.

“Karena merasa dipisahkan, setelah itu terdakwa menuju mobilnya dan mengambil pisau jenis badik dan menusukan ke wajah Afrizal sehingga mengenai bibirnya dan meninggalkannya. Afrizal yang terkena tusukan kemudian langsung dilarikan ke Puskes Panjang, dan Rumah Sakit Bumi Waras, sehingga dirujuk kembali ke Rumas Sakit Urip Sumoharjo,” jelasnya. (Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: tusuk anggota marinir
Previous Post

Tabrak Motor Polisi, Komplotan ABG Pencuri Motor Kena Dor

Next Post

Sektor Swasta Banyak Kena Kasus Korupsi, KADIN Lampung Minta Advokasi KPK

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
50

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
77

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
86

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
179
Next Post

Sektor Swasta Banyak Kena Kasus Korupsi, KADIN Lampung Minta Advokasi KPK

Film G30S/PKI, Herman HN: Yang Nggak Mau Nonton Baca Buku Saja

Kejaksaan Negeri Liwa mengembalikan barang bukti berupa selembar kulit harimau beserta tulang belulang dan organ tubuh lainnya melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung, Kamis (28/9). (Lampungnews/El Shinta)

Kejari Liwa Kembalikan Satu Lembar Kulit Harimau

Pungli, Eks Kadiskes Lamtim Diancam Pasal Berlapis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Politik

Timsel Panwaskab Dibagi 2 Wilayah

9 Juni 2017
41
Internasional

Penembakan di Masjid Perancis, 8 Orang Terluka

3 Juli 2017
53
Bandar Lampung

Dapat KIS, Warga Malah Bingung

9 November 2017
54
Hukum

Andika Kangen Band: Saya Bukan Orang Kasar

9 Februari 2017
51
Bandar Lampung

Sudah Check In Satu Jam, Lima Penumpang Wings Air Ini Malah Ditinggal

13 Oktober 2017
34
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019