• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Pemprov Lepas Lima Aset untuk JTTS

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
30 September 2017
in Nasional
29
SHARES
151
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melepaskan lima lahan untuk Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS). Kelima aset tersebut yakni SMKN 1 Tegineneng Pesawaran, tanah di Sidokerto, lahan pertanian dan perikanan di Terbanggi Besar dan pasar ternak juga di Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Pembebasan aset ini, kata Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Adeham, merupakan bentuk dukungan atas pembangunan JTTS. “Jadi tidak hanya lahan masyarakat yang kena. Lahan milik Pemprov Lampung pun kena dan harus dilepaskan,” kata Adeham saat memimpin rapat pembahasan aset tanah bangunan milik Pemprov Lampung, di Hotel Grand Anugerah Bandarlampung, Jumat (29/9) melalui rilis.

Pada rapat tersebut Adeham mengungkapkan pembebasan JTTS di Provinsi Lampung mencapai 90 persen. Dengan demikian, dari total panjang jalan tol 252,60 Km, secara umum sisa 10 persen lagi lahan yang belum selesai.

“Termasuk lahan Provinsi Lampung yang dibahas hari ini. Kita konsekuen dan konsisten. Artinya kita harus tepat waktu dalam pengerjaannya,” ujar Adeham.

Apalagi, kata Adeham Presiden RI akan meresmikan sekaligus melewati JTTS Provinsi Lampung dari Bakauheni sampai dengan Provinsi Sumatera Selatan dalam perhelatan even berskala Internasional yaitu Asian Games 2018.

“Semua mata dan pikiran harus menuju pada persoalan ini, sebagai Pemerintah Provinsi Lampung yang diamanatkan oleh Pemerintah Pusat, 2018 harus selesai,” kata Adeham.

Pada rapat itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tim II JTTS Provinsi Lampung, Edison, mengatakan akan berkomunikasi dengan instansi terkait lahan yang terkena ruas jalan tol.

“Tinggal saling komunikasi dan segera akan mengurusi masalah ini,” kata Edison. (*/Davit)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: jtts
Previous Post

Warga Sribhawono Ingin Perubahan Usai Pilgub 2018

Next Post

HUT TNI, Kodim 0410/KBL Gelar Lomba Cerdas Cermat

Related Posts

Pemerintah Dorong Kemajuan Industri Tekstil, Alas Kaki Hingga Kulit Agar Semakin Mendunia di Indo Leather & Footwear 2025

14 Agustus 2025
6

Indo Leather & Footwear Expo 2025 Kembali Digelar 14–16 Agustus 2025 Mendatang

11 Agustus 2025
7

Pemerintah Buka Rencana Bangun Sekolah Rakyat di Wilayah Transmigrasi

7 Agustus 2025
17

Pemerintah Dorong Pertumbuhan Eskpor Industri Kosmetik Dalam Indobeauty Expo 2025

7 Agustus 2025
10
Next Post

HUT TNI, Kodim 0410/KBL Gelar Lomba Cerdas Cermat

Bareng Dewi Perssik, Arinal Hibur Warga Way Jepara

Arinal Belum Datang, Warga Rela Menunggu Sampai Satu Jam

Alhamdulillah, Petani Kopi di Tanggamus Mulai Sejahtera

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Lifestyle

Kinokuniya Bookstore Rayakan Harry Potter Book Night ke-6 di Indonesia

7 Februari 2020
93
Politik

Hasil Pleno : Daftar Pemilih Sementara di Tulangbawang 269.366

18 Maret 2018
44
Business

Bangga! Karya Desainer Ai Syarif Dipakai Atlet Basket NBA Justin Holiday

5 Desember 2022
33
Bandar Lampung

Protes Keberadaan Taksi Online, Angkot Semua Jurusan di Bandarlampung Tidak Beroperasi

19 September 2017
222
Bandar Lampung

Korem Gelar Buka Bersama Kasad Jenderal TNI Mulyono

16 Juni 2017
48
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019