Bandarlampung, Lampungnews.com – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengklaim mengungkap 320 perkara dalam Operasi Sikat II Krakatau 2017. Hal itu disampaikan Kapolda Lampung Irjen Suroso Hadi Siswoyo saat menggelar ekspos di Mapolda Lampung, Kamis (5/10).
Operasi dengan target pengungkapan kasus curas, curat, curanmor dan senjata api ilegal itu digelar sejak tanggal 14 September hingga 3 Oktober 2017.
Dalam operasi tersebut, Suroso mengklaim bahwa target Operasi Sikat II Kratau 2017 mencapai 100 persen. Operasi yang digelar Polda Lampung dan Polres selama 20 hari itu dapat mengungkap target operasi orang, barang, tempat, dan perkara dengan prosentase sebesar 100 persen.
“Rinciannya target orang (TO) sebanyak 45 orang dan terungkap seratus persen, non TO sebanyak 312 tangkapan, sehingga total keseluruhannya srbanyak 357 orang. Kemudian target tempat, yang ditetapkan sebagai tempat kejadian kejahatan atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian sepeda motor (curas, curat dan curanmor C3) sebanyak 34 tempat,” terangnya.
Lanjut Suroso, untuk target operasi barang yang ditetapkan sebanyak 15 dan dapat terungkap 100 persen. Ditambah dengan ungkap barang hasil kejahatan non TO berjumlah 1.042, dengan total 1.066 barang dengan rincian mobil 6 unit, sepeda motor 103 unit, senpi rakitan 24 pucuk berikut amunisi sebanyak 55 butir, senjata tajam sebanyak 17 bilah, 33 pucuk kunci latter T, 73 unit ponsel, 6 unit televisi, 6 buah cincin emas, dan barang lainnya sebanyak 709 buah.
“Selanjutnya target operasi perkara yang ditentukan dalam operasi berjumlah 9 perkara, terungkap 100 persen ditambah dengan ungkap perkara non TO sebanyak 320 perkara dengan rincian 72 perkara curas, 172 perkara curat, 70 perkara curanmor, dan 15 perkara penyalahgunaan senjata api. Kemudian penyerahan senjata api rakitan dari masyarakat Kabupaten Mesuji sebangak 70 pucuk,” jelasnya.
Ia menambahkan, selama pelaksanaan operasi terjadi satu perkara yang menonjol yakni kasus pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata api yang terjadi di Pringsewu dengan lima orang tersangka berinisial JH, EJ, DIS, JES, HNS. “Satu orang DPO berinisial O masih dalam pengejaran kami,” tutupnya. (Adam)