Bandarlampung, Lampungnews.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan satwa liar dilindungi tanpa dokumen sah dari mobil travel rute Palembang-Lampung, Rabu (4/10) lalu. Mobil tersebut dikendarai warga Bandarlampung yang diamankan petugas saat sedang melakukan pemeriksaan rutin di Seaport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni.
Satwa liar yang gagal diselundupkan yakni satu ekor siamang (Symphalangus Syndactylus), dua ekor macan akar (Neofelis Nebulosa), dua ekor binturong (Arctitis Binturong), satu ekor musang bulan (Paguma Larvata), dan satu ekor musang akar (Arctogalidia Trivirgata), yang disimpan di dalam kardus dan keranjang.
Kepala Seksi Wilayah III BKSDA Bengkulu-Lampung, Teguh Ismail mengatakan, saat ini sopir travel tersebut sedang dalam pemeriksaan dan pengembangan di kantor Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.
“Saat ini barang bukti berupa satwa-satwa liar dititipkan dan direhabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) SKW III Lampung BKSDA Bengkulu,” tandasnya.
Sementara, dokter hewan PPS SKW III Lampung BKSDA Bengkulu, Dr. Sugeng Dwi Hastono, mengatakan dirinya telah menangani tujuh satwa liar hasil dari penyelundupan yang digagalkan petugas.
“Satwa saat ini kondisinya masih trauma sehingga kita menghindari satwanya stres. Untuk musang bulang dan musang akar ada yang mengalami luka, infeksi, dan matanya sakit. Saat ini dalam proses penyembuhan,” kata Sugeng.
Dirinya belum memastikan kapan satwa ini bisa kembali dilepasliarkan, sebab penyembuhan trauma setiap satwa tidak sama.
“Tidak sama setiap satwanya, adaptasinya berbeda-beda makanya kita hindari sekali stres untuk belakangan ini. Seperti siamang bibirnya pecah saat diselamatkan, sudah sembuh sekarang tapi bentuknya sudah berubah. Luka pada satwa disebabkan penanganan saat menangkapnya atau terkena jerat,” pungkas Sugeng. (El Shinta)