• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Jerat Spa Gay Pakai UU Pornografi, Polisi Tuai Kritik

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
8 Oktober 2017
in Hukum, Nasional
(merdeka.com)

(merdeka.com)

10
SHARES
80
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
(merdeka.com)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Polres Metro Jakarta Pusat menuai kritik lantaran menggerebek spa gay hanya berpatokan dengan UU Pornografi. Kritikus menganggap tidak ada korban yang melapor.

Pegiat lembaga Human Rights Watch, Andreas Harsono menilai ada semacam pola aksi diskriminatif kepolisian terhadap kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender di Indonesia.

“Jika mereka menggerebek (spa) karena mereka gay, itu jelas penyalahgunaan wewenang. Karena jika tidak ada korban, tidak ada kejahatan,” tegas Andreas seperti dilansir dari BBC Indonesia.

UU Pornografi yang menjadi acuan kepolisian menggerebek spa itu, kata Andreas, bermasalah dan polisi menyadari bahwa undang-undang pornografi yang kabur dan diskriminatif bisa digunakan untuk menargetkan kaum minoritas yang rentan.

Berdasarkan Pasal 4 ayat 1a Undang-Undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang.

Adapun yang dimaksud dengan persenggamaan yang menyimpang “antara lain persenggamaan atau aktivitas seksual lainnya dengan mayat, binatang, oral seks, anal seks, lesbian, dan homoseksual.”

Diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah spa di Jakarta Pusat, yang diduga dijadikan tempat prostitusi kaum gay pada Jumat (6/10) malam.

Dalam penggerebekan itu, sedikitnya 51 orang ditangkap, tujuh di antara mereka merupakan warga negara asing.

Polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka, yang mencakup pemilik, pengelola, hingga pegawai. Namun, hanya lima yang ditahan, sedangkan seorang pengelola masuk daftar pencarian orang. (*)

10
SHARES
ShareTweet
Tags: spa gay digrebek
Previous Post

Anggaran Pilkada 2018 Capai Rp11,4 Triliun

Next Post

Aniaya dan Ancam Istri Pakai Golok, Warga Pulau Pahawang Masuk Bui

Related Posts

SIAL InterFood 2025 Resmi Dibuka, Jadi Daya Tarik Wisatawan di Bidang Kuliner Nusantara 

12 November 2025
9

Kemensos dan BPS: Total Desil 1 Hingga 4 Ada 35 Juta KPM 

9 November 2025
8

SIAL Interfood 2025 Kembali Digelar 12–15 November Mendatang

3 November 2025
20

Kemensos dan Pemda Temukan 3,5 Juta KPM Tidak Layak, Akan Diverifikasi BPS

31 Oktober 2025
19
Next Post
ilustrasi (net)

Aniaya dan Ancam Istri Pakai Golok, Warga Pulau Pahawang Masuk Bui

Barang bukti yang disita polisi. (tribratanews.polri.go.id)

Mabuk, Tiga Pecandu Sabu Nyasar Lalu Nyebur ke Sawah

Akibat dimulainya proyek pembangunan underpass simpang Jalan Pramuka, akses kendaraan dari Jalan Pramuka menuju Jalan ZA Pagar Alam (Rajabasa) ditutup, Minggu (8/10). Kendaraan dialihkan dengan memutar di Tugu Raden Intan Hajimena untuk menghindari tumpukan kendaraan di sekitar area proyek. (Lampungnews/El Shinta)

(Snapshot) Proyek Underpass Pramuka Dimulai, Arus Lalin Dialihkan ke Tugu Radin Intan II

Tak Kuat Begadang, Tukang Pisang Goreng Pakai Sabu-sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Formula E Jakarta Akan Di Gelar Pada 6 Juni Mendatang

15 Februari 2020
25
Hukum

Komnas PA Turut Prihatin Atas Tewasnya Lima Warga Jabung

22 Mei 2017
60
Bandar Lampung

Atasi Kemacetan Saat Mayday, Polresta Bandarlampung Alihkan Arus Lalu Lintas

29 April 2017
32
Daerah

Plt Bupati Lampung Selatan Buka Turnamen Bola Voli dan Futsal Tingkat Pelajar

9 September 2019
43
Bandar Lampung

Sekolah Darma Bangsa Donasikan Belasan Juta untuk Korban Kabut Asap

6 Oktober 2019
323
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019