• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Tekan Penyelewengan Dana Desa, Kapolsek Ditugaskan Ikut Mengawasi

Alian by Alian
20 Oktober 2017
in Hukum
(Foto : Detikcom)

(Foto : Detikcom)

42
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
(Foto : Detikcom)

Jakarta,Lampungnews.com – Anggota Polri yang menjabat sebagai kapolsek mulai hari ini diberi tanggung jawab mengawasi penggunaan dana desa. Pemberian tugas itu merupakan hasil kesepakatan antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Kemendes PDTT Eko Sandjojo.

“Pengawasan dana desa ini kita sepakati tunggal yang mengawasi, yaitu kapolsek dengan bhabinkamtibmasnya,” kata Tjahjo di gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2017).

Tjahjo mengatakan pekan depan Kemendagri akan mengumpulkan para wali kota/bupati se-Indonesia untuk menekankan perihal tidak boleh ada upaya intervensi kepada kapolsek, dalam hal pengawasan dana desa.

“Bupati dan wali kota minggu depan akan kami kumpulkan sampai ke camat, dalam upaya tidak boleh intervensi peran kapolsek dan kapolres dalam hal pengawasan dana desa,” tegas Tjahjo dikutip dari detikcom.

Pagi ini Tito, Eko, dan Tjahjo menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pencegahan, pengawasan, penanganan permasalahan dana desa. Acara teken MoU itu diadakan bersamaan di Pusat Data dan Analisis (Puldasis) Polri, Gedung Utama Mabes Polri lantai 5 pukul 07.30 WIB.

Dalam layar video ditayangkan tujuan penandatanganan MoU yaitu untuk terwujudnya pengelolaan dana desa yang efektif, efisien dan akuntabel melalui kerja sama antar ketiga pihak ini.

MoU ini berlaku selama 2 tahun ke depan, sejak ditandatangani ketiga pihak. Jika masa berlaku habis, maka dapat diperpanjang dengan catatan koordinasi antar pihak yang terikat paling lambat 3 bulan sebelumnya.

Usai penandatanganan MoU, dilakukan video conference dengan 33 kapolda serta jajarannya. (*)

 

0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Herman HN Sayangkan Kericuhan Pengosongan Aset PT KAI

Next Post

Isu Dipasangkan dengan Herman HN, Ini Kata Sudin

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
42

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
77

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
86

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
179
Next Post
Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung, Sudin. (Lampungnews.com)/Davit)

Isu Dipasangkan dengan Herman HN, Ini Kata Sudin

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Dosen Unila Ditahan di Rutan Way Hui

Tim Brimob Polda Lampung yang diterjunkan untuk mengejar komplotan perampok di tiga kabupaten. (Dok. Lampungnews.com/Adam)

Ganas! Kejar Perampok di Tiga Kabupaten, Polda Lampung Kerahkan Puluhan Tim

Hanura Gelar Rakerda Sambil Perkenalkan Mustafa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Veteran Perang Ini Curhat ke Menteri BUMN

10 November 2017
34
Nasional

Mendagri : Pembubaran HTI Karena Tidak Sesuai Ideologi Bangsa

8 Mei 2017
35
Hukum

Ditinggal Salat Istrinya, Buruh Bangunan Ini Tewas Dipukuli Pencuri

16 Juni 2017
668
Bandar Lampung

Rycko Menoza Pimpin Rapat Pleno Pemuda Pancasila Lampung

21 September 2017
406
Nasional

Dinilai Anti-Pancasila, Mendagri Akan Bubarkan HTI?

5 Mei 2017
49
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019