Bandarlampung, Lampungnews.com – Menjadi pengemudi ojek yang ‘narik’ malam hari membuat Deni Isnardi (34) mengeluarkan uang untuk ‘ongkos’ tambahan. Hampir tiap malam, Deni merogok kocek sebesar Rp150 ribu untuk membeli sabu-sabu.
Warga Tanjungkarang Barat ini mengaku tidak kuat bedagang. Sehingga, dia ‘mengandalkan’ sabu-sabu agar kuat melek sampai pagi untuk menunggu penumpang. “Saya beli sudah dua kali. Saya pakai sabu juga karena saya gak kuat begadang, makanya saya pakai sabu. Setelah pakai, saya jadi kuat begadangnya,” katanya, Minggu (29/10).
Deni mengaku tidak pernah memakai sabu-sabu sebelumnya. Tetapi, karena usahanya berjualan baju bangkrut, dia beralih pekerjaan menjadi pengemudi ojek. Namun, kini dia harus mendekam di sel tahanan setelah petugas Satnarkoba Polresta Bandarlampung meringkusnya.
Kepala Satuan Narkoba Polresta Bandarlampung Kompol Indra Herlianto mengatakan, polisi menangkap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Imam Bonjol sering terjadi penyalahgunaan narkoba.
“Informasi itu dikembangkan, kemudian anggota berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti 0,32 gram sabu,” jelasnya.
Setelah menangkap tersangka, lanjut Indra, kemudian polisi melakukan pengembangan untuk mengetahui asal barang tersebut. Dalam lokasi yang berbeda, anggotanya berhasil menangkap Agus yang memberikan sabu kepada Deni di Jalan Tamin.
“Kami kembali menangkap Agus di Jalan Tamin beserta barang bukti sabu-sabu seberat 0,95 gram,” ujarnya. (Adam)