• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Revisi UU Ormas, Demokrat Klaim Hasil ‘Ngobrol’ Jokowi – SBY

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
31 Oktober 2017
in Politik
Fajar bersama Hinca Panjaitan. (Ist)

Fajar bersama Hinca Panjaitan. (Ist)

0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Hinca Panjaitan (kiri). (Ist)

Jakarta, Lampungnews.com – Partai Demokrat menjadi partai politik (parpol) pertama yang menyerahkan berkas revisi UU Ormas ke Kemendagri. Poin-poin dalam revisi ini diklaim hasil pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pekan lalu.

Sekjen Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan mengatakan, sebelum menyerahkan berkas ke Kemendagri, SBY telah menemui Presiden Jokowi. Pertemuan itu membahas soal poin-poin dalam Perppu Ormas yang ingin direvisi Partai Demokrat.

Di samping itu, Hinca juga mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung terkait substansi revisi yang diinginkan Partai Demokrat.

“Setelah itu, dari sini (Kemendagri) kami akan ke Kemenkumham. Dari situ kami akan langsung ke DPR untuk menyerahkan (berkas revisi) juga,” ucap Hinca, Selasa (31/10) seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kemendagri, Soedarmo menyatakan Kemendagri sangat mengapresiasi langkah cepat Partai Demokrat tersebut. Dia berjanji akan langsung mengkaji berkas akademik yang baru saja diserahkan Partai Demokrat tersebut. Tentu dalam rangka menyempurnakan UU Ormas.

Diketahui, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga meminta pemerintah merevisi Perppu Ormas sebelum disahkan menjadi undang-undang.

Mereka mengajukan hal tersebut saat Rapat Paripurna DPR pada 24 Oktober 2017 dimana paripurna menghasilkan pengesahan Perppu Ormas menjadi undang-undang. Namun, kedua partai itu belum menyerahkan berkas revisi ke Kemendagri seperti yang dilakukan partai Demokrat. (*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: Partai Demokratrevisi UU OrmasUU Ormas
Previous Post

Operasi Gerilya Mulai Berpenetrasi di Internal Partai Golkar

Next Post

Waspada !, Ada Bajing Loncat di By Pass Soekarno-Hatta Bandarlampung

Related Posts

Handitya Unggul Sementara di Pileg DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung 1

18 Februari 2024
59

Ingatkan Potensi Kecurangan di Pilpres 2024, Ganjar Pranowo Ajak Kawal TPS

31 Desember 2023
66

Ketum ABRI-1 Imbau Relawan Dukung Anies Baswedan Jadi Capres 2024

16 Oktober 2022
91

Kader PPP DKI Jakarta Deklarasikan Ganjar Pranowo Jadi Capres 2024

6 Oktober 2022
106
Next Post
Ilustrasi (YouTube)

Waspada !, Ada Bajing Loncat di By Pass Soekarno-Hatta Bandarlampung

(Tribrata News)

Cari Snack Good, BPOM Bandarlampung Bakal Sisir Warung dan Mini Market

Mahasiswa Fakultas Teknis Universitas Lampung melakukan test drive pada Moran 3 Radin Inten III, Rabu (1/11). Moran atau mobil hemat energi ini akan bersaing bersama 80 tim lainnya se-Indonesia pada Kontes Mobil Hemat Energi 2017 di Institut Teknologi Surabaya pada 7 November mendatang. (Lampungnews.com/El Shinta)

Moran FT Unila Siap Bertarung di ITS

(Lampungnews.com/Adam)

Pembunuh Sekretaris Lurah Divonis 15 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Andi Surya: Konflik Lahan Masalah Pelik di Lampung

5 Januari 2018
73
Internasional

Jadi Kurir Narkoba, Merpati Ditembak Mati Aparat

7 September 2017
632
News

Gelar Fan Meeting di Jakarta, Gulf Kanawut : Selamat Sore Sayang!

20 November 2023
37
Bandar Lampung

Ini Kisi-kisi Soal Tes CPNS 2018

12 September 2018
50
Nasional

Hadiri Reuni Al Azhar, Rycko Menoza Mengenang 30 Tahun Lalu

4 Agustus 2019
457
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019