• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Pembunuh Sekretaris Lurah Divonis 15 Tahun Penjara

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
1 November 2017
in Hukum
(Lampungnews.com/Adam)

(Lampungnews.com/Adam)

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
(Lampungnews.com/Adam)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Marsus H (32), terdakwa pembunuhan sekretaris lurah (seklur) Telukbetung Barat dijatuhi hukuman kurungan penjara selama 15 tahun. Putusan itu lebih tinggi dari tuntutan JPU yang menuntut terdakwa selama 14 tahun dan 8 bulan penjara.

Majelis hakim menyatakan, terdakwa terbukti bersalah telah melanggar Pasal 338 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

“Terdakwa telah bersalah melakukan pembunuhan. Atas itu, terdakwa dijatuhi hukuman kurungan penjara selama 15 tahun,” jelas Hakim Ketua Iros Beru, di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Rabu (1/11).

Menurut Iros, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa telah meninggalkan duka yang mendalam terhadap keluarga korban. “Sedangkan yang meringankan terdakwa berlaku sopan dalam persidangan,” katanya.

Kejadian bermula pada tanggal 23 Mei 2017 pukul 17.30 WIB saat terdakwa menjemput temannya, Fitri Midona dari Bandara Raden Intan II Natar, Lampung Selatan menuju Kedaton, Bandarlampung.

Di perempatan Unila, sepeda motor terdakwa bersenggolan dengan mobil pick up yang dikemudikan korban. Saat itu terdakwa emosi sehingga mengejar korban dan akhirnya mereka berhenti di depan Kampus UBL.

Setelah mereka berhenti, kemudian keluarga korban mendatangi terdakwa yang berada diatas motor. Karena terdakwa masih emosi, kemudian terdakwa mengeluarkan senjata api dan menembakannya kemata korban. (Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: pembunuhan
Previous Post

Moran FT Unila Siap Bertarung di ITS

Next Post

Adu Tembak, Perampok Tewas Ditembus Timah Panas

Related Posts

Mahkamah Agung RI Gelar Refleksi Akhir Tahun 2020

31 Desember 2020
11

Sebarkan Hoax, Tim Rycko-Jos Laporkan Akun Aldo Anggaro ke Polda Lampung

20 Oktober 2020
221

Opan Ketua FWJ : Polsek Pituruh Jangan Tebang Pilih

12 Juli 2020
72

Masyarakat Berbondong Datangi Lapas Metro

25 Mei 2020
77
Next Post
(Lampungnews.com/Adam)

Adu Tembak, Perampok Tewas Ditembus Timah Panas

Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung, Sudin. (Lampungnews.com)/Davit)

Pilgub Lampung 2018, Menanti Rahasia Rekomendasi PDI Perjuangan

Ilustrasi. (net)

Penusuk Eksekutor Leasing Menyerahkan Diri ke Polisi

Kapolresta: Leasing Tidak Boleh Tarik Motor Kreditur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Puluhan Korban Investasi Bodong Laporkan Dirut PT Patala

28 November 2017
16
Hukum

Hari Bhayangkara, Rycko : Polri Harus Menjadi Teladan dan Bikin Nyaman

1 Juli 2019
78
Nasional

Kapolda Metro Diganti, Rizieq Shihab Berharap Kasusnya Dihentikan

24 Juli 2017
19
Bandar Lampung

PGN Pasang Seribu Saluran Gas di Balam

12 Juli 2017
37
Politik

Cuma 20 Persen Responden yang Masih Percaya Gubernur Lampung Sekarang

18 Mei 2017
129
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019