• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Pengamat: Penarikan Kendaraan Tanpa Dampingan Polisi Adalah Perampasan

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
2 November 2017
in Hukum
142
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews.com – Tewasnya eksekutor (debt collector external) Mandiri Tunas Finance (MTF) Lampung dinilai adalah kesalahan dari pihak leasing. Jika leasing benar sesuai aturan, peristiwa itu tidak akan terjadi.

Pengamat hukum dari Universitas Lampung (Unila) Edi Rivai mengatakan, paham peraturan itu adalah leasing harus mendaftarkan jaminan fidusia kendaraan yang dikreditkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan memahami Peraturan Kapolri No. 8 tahun 2011. Dua hal ini harus dipahamiuntuk menghindari masalah-masalah yang terjadi seperti keributan sampai adanya korban jiwa.

“Meskipun sudah didaftarkan fidusianya, kalau krediturnya menunggak maka penarikannya sendiri harus didampingi oleh polisi. Tidak bisa sewenang-wenang,” jelasnya, Kamis (2/11).

Lihat juga: Kapolresta: Leasing Tidak Boleh Tarik Motor Kreditur

Peraturan Kapolri ini sendiri dibuat untuk menghindari keributan-keributan saat akan melakukan penarikan kendaraan. Jika pada saat penarikan tidak didampingi polisi, maka hal tersebut dianggap perampasan.

“Kejadian kemarin itu kesalahan dari pihak leasing dan debt collector, mereka tidak mematuhi peraturan yang ada. Bahkan sebenarnya pihak leasing dan debt collector-nya bisa di pidana,” terangnya.

Dalam hal ini, Edi Rivai juga menghimbau kepada masyarakat jika ada pihak leasing atau debt collector yang akan mengambil motor maka harus dilawan. Hal itu dikarenakan pihak leasing tidak prosedural.

“Tapi untuk menghindari keributan juga, kalau bisa masyarakat yang melakukan kreditur kendaraan jangan sampai telat,” himbaunya. (Adam)

142
SHARES
ShareTweet
Tags: debt collector tewas ditusuk kreditureksekusi kendaraan menunggakjaminan fidusia
Previous Post

Dianggap Tak Berizin, P3ABL Laporkan GoJek ke Polisi

Next Post

Ini Alasan Ali Tusuk Eksekutor Leasing

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
50

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
77

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
86

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
179
Next Post
(Lampungnews.com/Adam)

Ini Alasan Ali Tusuk Eksekutor Leasing

PPP

Tak Diberikan Rekomendasi di Pilkada Tanggamus, Pandu Disiapkan Maju ke Pilwakot Bandarlampung

(Lampungnews.com/El Shinta)

Diduga Korsleting, Bekas Bioskop Panorama Terbakar

(Lampungnews.com/Adam)

Jadi Pengedar, PNS Pemprov Lampung Dicokok Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

News

Tampil di Jak Japan Matsuri 2023, Psychic Fever Ubah Lirik Baku-Baku ke Bahasa Indonesia

20 November 2023
113
Entertainment

Tampil di The Magical ManSuang Jakarta, Mile Phakphum: Aku Cinta Kamu!

12 November 2023
81
Nasional

Kunjungi Lampung, JK Resmikan Gedung Itera

6 Oktober 2017
109
Nasional

NA Bocah Korban Selamat Serial Killer Wowon di Bekasi, Kini Mulai Sekolah dan Menunjukkan Keceriaannya

6 Februari 2023
33
Lampung Foto

(Snapshot) Sedihnya Pedestrian Bandarlampung Tak Terurus

1 Juli 2017
96
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019