Bandarlampung, Lampungnews.com – Tingginya ‘tembok penghalang’ yang menghadang kerja Panitia Khusus (Pansus) konflik lahan PT Sugar Group Companies (PT SGC) DPRD Tulang Bawang, membuat DPRD Lampung turun tangan ‘memberikan punggung’ untuk menunjang kerja pansus tersebut.
Bala bantuan untuk menuntaskan konflik lahan antara PT SGC dengan masyarakat Gedung Meneng dan Dente Teladas itu ditunjukkan dengan pembentukan pansus di DPRD Lampung.
Anggota Komisi V DPRD Lampung, Khaidir Bujung mengatakan, pembentukan pansus di DPRD Lampung ini bersifat urgent untuk melindungi masyarakat di kampung yang sedang berkonflik dengan PT SGC tersebut.
“Ini untuk melindungi masyarakat dari pencaplokan lahan dan intimidasi yang dilakukan perusahaan terhadap masyarakat yang sudah terjadi selama perusahaan ini berdiri,” jelasnya, Kamis (16/11).
Lihat juga: Konflik Tanah PT SGC: Ruwet, 10 Anggota Pansus Ditarik Fraksi
Lebih lanjut, Khaidir yang berasal dari dapil Tulang Bawang ini mengungkapkan, sudah menjadi rahasia umum bahwa PT SGC tidak berkontribusi lebih untuk masyarakat setempat hingga saat ini.
“Sebagai anggota DPRD Lampung dari dapil Tulang Bawang saya meminta agar DPRD Lampung menyeriusi permasalahan ini. Karena atas masukan dan aspirasi masyarakat Tulang Bawang, meminta anggota DPRD Lampung mengambil peran dalam menyelesaikan permasalahan ini,” ujarnya.
Lihat juga: Konflik Lahan PT SGC, Gerindra: Yang Lain ‘Mati Bangek’
Dus, Khaidir meminta para pemangku kebijakan dalam hal ini, khususnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) harus satu suara dalam memberikan data sesunguhnya.
“Jangan atas desakan pemodal tidak berani mengungkap data sesunguhnya yang berdampak mandeknya penyelesaian dikemudian hari. Penyelesaian polemik lahan, permasalah pajak dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikucurkan ke daerah juga harus ada kejelasan,” ucapnya.
Lihat juga: Ini Para Pejabat dan Instansi yang Masuk Pusaran Konflik Sugar Group
Untuk mengantisipasi agar permasalahan ini tidak menjadi sumir, kedepan DPRD Lampung akan melihat permasalahan ini sesuai dengan fakta dan data yang ada.
“Data-data yang sudah diberikan masyarakat ada disana menjadi referensi anggota DPRD Provinsi Lampung untuk bekerja. Dengan selesainya permasalahan ini diharapkan mampu berimbas pada hal yang baik, khususnya perusahaan dan masyarakat,” katanya. (Davit)