• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Lengkap, Berkas Mukhlis Basri Dilimpahkan ke Kejati Lampung

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
9 Februari 2017
in Daerah, Hukum, News
Oknum anggota DPRD Pesawaran ditangkap Petugas Ditresnarkoba Polda Lampung (El Shinta)

Oknum anggota DPRD Pesawaran ditangkap Petugas Ditresnarkoba Polda Lampung (El Shinta)

9
SHARES
173
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Oknum anggota DPRD Pesawaran ditangkap Petugas Ditresnarkoba Polda Lampung (Lampungnews/El Shinta)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Berkas kasus pil Happy Five Sekretaris Daerah (Sekda) Tanggamus, Mukhlis Basri dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Namun, pelimpahan yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Lampunng itu hanya berkas saja. Karena Mukhlis menjalani rawat jalan dan konsultasi berdasarkan asessment (penilaian) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.

Selain Mukhlis, berkas dua tersangka lain, Oktarika (PNS Pemprov Lampung) dan M Doni (swasta) juga dilimpahkan dalam pelimpahan yang diantarkan langsung oleh Kasubdit I Ditnarkoba Polda Lampung AKBP Riswanto ke Kejati Lampung.

“Hari ini (kamis) sudah kita laksanakan tahap dua ke kejaksaan. Selanjutnya kami serahkan tanggung jawabnya ke kejaksaan,” katanya, Kamis (9/2/2017).

Dihubungi secara terpisah, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Lampung Susanto mengatakan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka dengan melihat assessment dari BNNP Lampung.

“Kami mengikuti rekomendasi dari BNNP, karena dia (tersangka) pengguna, maka kita lakukan rehab dan kita serahkan ke BNNP,” katanya.

Menurutnya, ketiga pelaku tidak ditahan dikarenakan berdasarkan kebijakan pemerintah, asessment BNNP harus diikuti baik oleh hakim, jaksa dan penyidik.

“Namun, tersangka tetap wajib lapor di BNNP maupun di Kejaksaan Negeri Lampung,” jelasnya.

Ia menambahkan, rencana selanjutnya adalah penyusunan dakwaan berkas ketiga tersangka. “Nanti kita ekspos dakwaannya Senin mendatang,” tutupnya.(Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: ditnarkoba polda lampungkejati lampungnarkobasekda tanggamus
Previous Post

CCTV: Bak Ninja, Pencuri Ini Mengendap Pakai Sarung

Next Post

Pungli Rekomendasi Camat, PNS Kecamatan Pardasuka Dituntut 4 Tahun Penjara

Related Posts

Menag Sebut Rp309 Miliar Terkumpul untuk Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas 2025

4 Juli 2025
6

BPKH Limited Catat Peningkatan Laba Bersih Rp15,5 Miliar 

2 Juli 2025
6

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis di Masjid Istiqlal

29 Juni 2025
6

Kemenag Luncurkan 1.000 Masjid Ramah Penyandang Disabilitas dan Lansia

24 Juni 2025
12
Next Post
Wasim (40) tertunduk di kursi pesakitan dalam sidang tuntutan di PN Tanjungkarang. Wasim dituntut selama empat tahun penjara. (Lampungnews/Adam)

Pungli Rekomendasi Camat, PNS Kecamatan Pardasuka Dituntut 4 Tahun Penjara

ilustrasi (google)

Kampanye Antipornografi Anak, Hacker Anonymous Retas 10 Ribu Situs Porno

(Foto: Lampungnews/El Shinta)

(Foto) Pasar Smep Riwayatmu Kini

Andika Kangen Band. Foto: ShowBiz - Liputan6.com

Sambangi Lampungnews.com, Andika Tegaskan Banting Tulang Untuk Chaca

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Komplotan Curnamor Dikejar, Dua Ditembak Satu Tewas

20 Agustus 2017
47
News

Pemrpov Lampung Rapat Persiapan Pilkada Serentak 2020

12 Februari 2020
37
Hukum

Kurir 150 Ribu Butir Ekstasi Divonis Penjara Seumur Hidup

19 April 2017
153
Nasional

Marapi Consulting & Advisory Peringati 50 tahun Hubungan Bilateral Indonesia – Korea Selatan

2 November 2023
32
Daerah

Apes, Baru Bangun Pagi Bandar Sabu-sabu Dicokok Polisi

17 Februari 2017
35
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019