• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Gara-gara Burung Ranggi Masuk Penjara

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
20 November 2017
in Hukum
(Lampungnews.com/Adam)

(Lampungnews.com/Adam)

0
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
(Lampungnews.com/Adam)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Seekor burung Kenari membawa Ranggi Andika, warga Kaliawi masuk penjara selama satu tahun kedepan. Ranggi mencuri burung itu saat dijemur.

Ketua Majelis Hakim yang saat itu diketuai oleh Novian Saputra menyatakan Ranggi terbukti melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-3, 4 dan 5 dalam dakwaan tunggal. “Terdakwa terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun,” katanya dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Senin (20/11).

Beruntung Ranggi Andika hanya dijatuhi hukuman selama satu tahun. Sebab, sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ranggi Andika dengan hukuman penjara selama satu tahun dan sepuluh bulan. Atas putusan itu, dengan berat hati Ranggi terpaksa menerimanya. Sementara JPU juga menerima putusan Majelis Hakim.

Menurut JPU, perbuatan yang telah dilakukan Ranggi telah merugikan korban dengan hilangnya seekor burung. Sedangkan yang meringankan Ranggi berlaku sopan, mengaku bersalah dan ia juga merupakan tulang punggung keluarganya.

Sebelumnya, Ranggi mencuri seekor Burung Kenari milik Rendy Saputra warga Jalan Wolter Monginsidi, Gang Pengajaran, Telukbetung. Ia mencuri burung itu saat sedang berada di jemuran.

Dari keterangannya, ia telah melakukan perbuatan itu sebanyak dua kali di lokasi yang berbeda. Namun, apes menimpanya ketika ia akan melakukan aksi kedua kalinya. Ia dipergoki korbannya sehingga ia menjadi bulan-bulanan warga sekitar. (Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: pencurian burung kenari
Previous Post

Dian Ditemukan Tewas di Mobilnya

Next Post

Ini Ruang Tahanan Setya Novanto, Selain Sempit Tempat Tidurnya Disamping Kakus

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
50

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
77

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
86

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
179
Next Post
M

Ini Ruang Tahanan Setya Novanto, Selain Sempit Tempat Tidurnya Disamping Kakus

(Lampungnews.com/Davit)

Golkar Lampung Pastikan Rekom Arinal Aman

Lambang Partai Golkar (Istimewa)

Setnov Ditahan, Alzier ‘Invasi’ Kantor Golkar Lampung

Tim Inafis Polresta Bandarlampung melakukan olah TKP di Kolam Renang Pahoman, Selasa (21/11). (Lampungnews.com/El Shinta)

Lagi Bangun Musala Kolam Renang Pahoman, Pekerja Tewas Usai Aduk Semen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Politik

Ini Nomor Urut Cagub-Cawagub Lampung

13 Februari 2018
44
Entertainment

Kejutkan Mewlions Indonesia, Mew Suppasit Dadakan Sapa Penggemar di Fan Meeting Pertama

12 Mei 2023
95
Bandar Lampung

Adik Ketua MPR Menghilang Setelah Jadi Tersangka Kasus Penipuan Proyek

15 Februari 2017
3.8k
Nasional

Perkuat Modal Perseroan, Indonesia Re Bakal Ajukan PMN pada Tahun Depan 

18 Desember 2024
50
Hukum

Mustafa Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

2 Agustus 2018
239
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019